Daftar UMR Terbaru di Kota dan Kabupaten Pasuruan per 2024Sumber: Wartabromo.com
Pasuruan (WartaBromo.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah resmi mengesahkan upah minimum regional (UMR) Pasuruan untuk tahun 2024. Adapun penetapan tersebut mulai berlaku efektif per 1 Januari.
Dalam keputusan tersebut, daftar UMR Kota ditetapkan sebesar Rp3.138.838, sedangkan UMR Kabupaten Pasuruan ditetapkan sebesar Rp4.635.133.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja serta menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup.
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2994135
2994132
2994130
2994126
One Way Dihentikan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Kembali Padati Jalan
JAWA BARAT
32 menit yang lalu
2994125
2994124
Pesan Tegas untuk Musuh! Iran Gelar Latihan Militer Besar-besaran Pakai Drone FPV
MULTIMEDIA
42 menit yang lalu
2994129
2994123
2994122
Operasi Sledge Hammer: Cara Trump Lanjutkan Perang Lawan Iran Tanpa Izin Kongres?
MULTIMEDIA
57 menit yang lalu
2994128
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




