Polisi Dikeroyok 6 Senior, Ibu Korban Minta Keadilan

Senin, 16 Januari 2023 | 16:35 WIB
SN
FS
Penulis: Sahrudin Nurdin | Editor: FFS
Bripda Rahmat Gazali Lumpah, anggota Polda Maluku Utara dirawat usai dikeroyok seniornya. 
Bripda Rahmat Gazali Lumpah, anggota Polda Maluku Utara dirawat usai dikeroyok seniornya.  (Beritasatu.com/ Sahrudin Nurdin/Sahrudin Nurdin)

Ternate, Beritasatu.com – Bripda Rahmat Gazali Lumpah, seorang anggota polisi dikeroyok seniornya. Anggota Polda Maluku Utara itu dikeroyok sejumlah seniornya saat sedang piket. Akibatnya, korban mengalami luka dalam hingga harus dirawat di rumah sakit.

Bripka Rahmat Gazali Lumpah (21) masih terbaring lemas di Ruang Interna Pria Kelas satu B, RSUD Chasan Boesorie Ternate, ditemani sang ibu, Yati Idrus karena masih membutuhkan perawatan anaknya.

Yati Idrus menceritakan kronologi saat anaknya dikeroyok pada Sabtu (14/1/2023) lalu. Saat itu, sekitar pukul 03.00 WIT, korban yang sedang piket jaga di Polda Maluku Utara diminta salah seorang seniornya untuk diantarkan ke rumahnya.

Sesampainya di belakang Gudang Dolog, Batu Anteru, Kelurahan Mariaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang tak jauh dari kantor Polda Malut, terdapat sejumlah senior lain yang berpakaian preman. Saat itu terjadi salah paham sehingga korban dihajar oleh empat dari enam orang seniornya secara bergantian. Korban terus dikeroyok, meski sudah meminta para pengeroyoknya berhenti.

Selanjutnya, korban kembali ke rumah dan meminta segera diantarkan ke rumah sakit.

"Saya mendengar panggilan anak saya di luar rumah disuruh untuk membuka pintu rumah. Setelah itu saya tanya tetapi anak saya bicara sudah tidak jelas. Kami langsung bawa lari ke rumah sakit. Sekitar lima menit korban sudah tak sadarkan diri dan busa keluar dalam mulut, saya sudah menangis," cerita Yati.

Yati mengaku, saat ini korban sudah ditemui pihak Polda Maluku Utara. Dalam kesempatan ini, Yati meminta keadilan ditegakan dengan memproses hukum para pengeroyok anaknya.

"Saya minta keadilan. Harus diusut tuntas supaya tidak ada lagi kejadian seperti anak saya. Kalau tidak diusut maka akan terjadi lagi seperti ini," harap Yati.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menegaskan, kasus pengeroyokan terhadap Bripda Rahmat Gazali Lumpah sudah ditangani Propam Polda Malut. Michael Irwan memastikan, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai aturan perundang-undangan.

"Peristiwa ini sudah dilaporkan oleh pihak keluarga dan sudah ditangani. Jadi kasus saat ini masih dalam proses dan dipastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon