Masa Jabatan Kades Terlalu Lama Dinilai Tak Cocok di Era Modern
Jumat, 3 Februari 2023 | 19:54 WIB
Malang, Beritasatu.com - Masa jabatan kepala desa yang diusulkan hingga sembilan tahun dipandang terlalu lama dan tidak cocok pada era modern seperti saat ini. Hal itu diutarakan oleh Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto.
Kepada Antara di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023), Aan mengatakan Indonesia sudah mendapatkan pelajaran berharga pada pengalaman lalu terkait masa jabatan presiden, termasuk jabatan kepala desa yang terlalu lama.
"Pengalaman bangsa ini cukup panjang, mulai dari pengalaman masa jabatan Presiden Soekarno hingga Soeharto. Ini harus menjadi pelajaran. Sehingga, masa jabatan kepala desa (yang terlalu lama) tidak lagi bisa diterapkan untuk zaman modern seperti saat ini," kata Aan.
Dia pun menilai masa jabatan kepala desa saat ini, yang selama enam tahun, sudah berada pada titik kompromi. Sehingga, jika seseorang menjadi kepala desa selama dua periode, maka dia bisa berkuasa hingga 12 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




