Masa Jabatan Kades Terlalu Lama Dinilai Tak Cocok di Era Modern
Malang, Beritasatu.com - Masa jabatan kepala desa yang diusulkan hingga sembilan tahun dipandang terlalu lama dan tidak cocok pada era modern seperti saat ini. Hal itu diutarakan oleh Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto.
Kepada Antara di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023), Aan mengatakan Indonesia sudah mendapatkan pelajaran berharga pada pengalaman lalu terkait masa jabatan presiden, termasuk jabatan kepala desa yang terlalu lama.
"Pengalaman bangsa ini cukup panjang, mulai dari pengalaman masa jabatan Presiden Soekarno hingga Soeharto. Ini harus menjadi pelajaran. Sehingga, masa jabatan kepala desa (yang terlalu lama) tidak lagi bisa diterapkan untuk zaman modern seperti saat ini," kata Aan.
Dia pun menilai masa jabatan kepala desa saat ini, yang selama enam tahun, sudah berada pada titik kompromi. Sehingga, jika seseorang menjadi kepala desa selama dua periode, maka dia bisa berkuasa hingga 12 tahun.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Terjebak di Tengah Tawuran Remaja, Pria di Palmerah Tewas
Doa Lucinta Luna Agar Bisa Berpuasa Penuh Justru Dicibir Netizen
5 Resep Takjil Buka Puasa Dengan Olahan Pisang, Dijamin Enak!
Bahaya Laten Hoax PKI
Swiss Open 2023: Menang, Fikri/Bagas Melaju ke Perempat Final
FIFA Matchday: Timnas Indonesia Jangan Remehkan Burundi
Sambut Ramadan, Dinar Candy Ajak Keluarga Besar Umrah
