Kritik Kades 9 Tahun, Warga Bengkulu Selatan Dipaksa Minta Maaf
Bengkulu, Beritasatu.com - Seorang warga Bengkulu Selatan yang merupakan pemilik akun TikTok @apipnurahman menyampaikan permohonan maaf atas kontennya yang mengkritik tuntutan masa jabatan kepala desa atau kades 9 tahun. Permintaan maaf itu disampaikan setelah Apip mendapat ancaman pidana dari para kades di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada kepala desa se-Indonesia dan khususnya kepala desa di Bengkulu Selatan dan di mana-mana. Sehubungan dengan viralnya video TikTok dan akun lainnya, saya yang telah membuat gaduh dan menyinggung perasaan teman-teman kepala desa sekalian, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, sedalam-dalamnya," kata Apip dalam video permintaan maaf itu.
Dalam video itu, terlihat Apip diapit oleh dua orang berbaju dinas. Sebelum menyampaikan permintaan maaf, Apip diketahui diajak bermusyawarah di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkulu Selatan. Seluruh kepala desa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau DPD Papdesi Bengkulu Selatan.
Sementara itu salah satu kepala desa di Kabupaten Bengkulu Selatan, Herwan Aprizal mengatakan, konten Apip yang mengkritik masa jabatan kades 9 tahun membuat masyarakat awam salah paham. Herwan menilai tuntutan masa jabatan kades 9 tahun, merupakan hal wajar dan hak kepala desa. Masalah tuntutan itu direalisasikan atau tidak merupakan urusan belakangan.
Herwan mengatakan, secara pribadi sudah memaafkan Apip dan menganggap persoalan mengenai hal itu sudah selesai.
"Saya pribadi mengatakan masalah ini sudah selesai. Semoga ke depannya menjadi pelajaran Apip," katanya.
Sebelumnya para kades mengelar aksi di Jakarta menuntut masa jabatan kades 9 tahun. Mereka mengeklaim tuntutan itu merupakan keinginan dan aspirasi masyarakat desa.
Tuntutan kades itu direspons Apip dengan membuat konten video yang diunggahnya di akun TikTok. Dalam kontennya, Apip membuat survei dengan bertanya kepada warga untuk membuktikan ucapan para kades.
Dalam video itu, tak satu pun warga mengaku meminta masa jabatan kades 9 tahun sebagaimana diklaim para kades. Setelah kontennya viral, Apip lalu menerima surat dari DPD Papdesi Bengkulu Selatan. Papdesi bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika Apip tidak mengklarifikasi dan meminta maaf. Papdesi menilai, postingan Apip tersebut telah melukai hati para kades.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
MUTU International Permudah Industri di Batam Ukur Kualitas Lingkungan
Menag: Nyepi Jadi Momentum Introspeksi Tata Laku Hidup
Kolaborasi Jadi Kunci Peningkatan Kualitas Pendidikan
