Dua Taman Nasional Kalteng Siap Dijadikan Objek Ekowisata

Senin, 27 Mei 2013 | 15:40 WIB
AR
B
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: B1
Ilustrasi hutan.
Ilustrasi hutan. (greentravelers.wordpress.com.)

Jakarta - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) siap mempercantik dan mengoptimalisasi Taman Nasional Tanjung Puting dan Sebangau untuk dijadikan kawasan (objek) ekowisata. Upaya pembangunan dan pengembangan pariwisata alam dan hutan berkelanjutan di Kalteng ini didukung oleh PT Rimbawan Bangun Lestari (Sustainable Management Group).

Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang mengatakan, Kalteng memiliki sumber daya alam yakni potensi hutan yang luar biasa. Menurutnya, 30 tahun lalu Kalteng menjadi salah satu provinsi yang mempunyai sumber daya alam melimpah di bidang kehutanan.

"Dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, penebangan dilakukan. Dalam prosesnya, gerakan reboisasi dilakukan. Namun antara penanaman hutan dengan penebangan belum berimbang. Saat ini, sumber daya alam masih cukup melimpah. Bagi kita ini berharga," katanya, di sela penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kalteng dengan PT Rimbawan Bangun Lestari di Jakarta, Senin (27/5).

Agustin menambahkan, Provinsi Kalteng 82 persennya adalah hutan, yakni seluas 15.357.983 hektar. Menurutnya, dengan kemampuan dan keinginan ini, hendaknya hutan dimanfaatkan dan dikembangkan menjadi pariwisata dan wisata alam, tanpa meninggalkan aspek konservasinya.

"Sebelum penandatangan kerja sama ini, kegiatan untuk mendukung fase pengembangan ekowisata ini sudah dilakukan, termasuk perlindungan flora dan fauna endemik seperti orang utan. Kini tinggal mempercantik dan mengoptimalisasinya," ujarnya.

Provinsi Kalteng memiliki luas 157.983 hektar, merupakan provinsi ketiga terluas di Indonesia. Hutan seluas 12.719.707 hektar yang dimiliki terdiri dari kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam seluas 1.630.828 hektar, dan kawasan yang bukan suaka alam dan pelestarian alam seluas 11.088.879 hektar, yang terdiri dari hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi dan hutan produksi yang dapat dikonversi.

Chairman Sustainable Management Group, David Makes, memandang sumber daya alam hutan khususnya kawasan yang bukan suaka alam dan pelestarian alam adalah kawasan yang rentan terhadap berbagai gangguan baik alami dan bukan alami. Di satu sisi menurutnya, potensi tersebut merupakan kawasan yang harus dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan dalam jangka panjang.

"Apabila pengembangan dan pemanfaatan tidak dilakukan secara hati-hati dan cerdas, maka hasil akhirnya justru akan merusak dan mengancam keberadaan kawasan suaka alam dan pelestarian alam yang ada," ucapnya.

Bahkan lanjutnya, lebih dari itu akan menimbulkan bencana alam longsor, banjir, kebakaran hutan, gangguan hama penyakit, dan bencana ekologis lainnya. David pun berharap kerja sama ini dapat mewujudkan pengelolaan hutan dan kawasan hutan berkelanjutan yang saling menguntungkan, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki para stakeholder.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon