Pembatasan Belanja Kampanye Pilpres Akan Diatur

Selasa, 18 Juni 2013 | 13:15 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menjadi pembicara kunci dalam seri kuliah umum Kandidat Presiden 2014 di Jakarta.
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menjadi pembicara kunci dalam seri kuliah umum Kandidat Presiden 2014 di Jakarta. (Antara/Dhoni Setiawan)

Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR masih menggodok rencana revisi Undang-Undang (UU) 42/2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres). Rencananya, pembatasan belanja kampanye juga akan diatur dalam revisi UU Pilpres ini.

"Pembatasan belanja kampanye pilpres akan kita coba atur. Mestinya memang dibatasi, agar pendidikan politik masyarakat bisa meningkat," kata Wakil Ketua Baleg, Anna Muawanah, di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).

Anna menuturkan, masyarakat perlu diberikan pendidikan politik secara efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat cerdas dalam memilih, serta tidak semata berdasarkan sikap pragmatis.

"Kampanye pilpres harus lebih kepada program, bukan kepada atribut maupun iklan. Reformasi hampir 15 tahun, tapi kebanyakan masyarakat (masih) belum paham proses politik," ujarnya pula.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, kalaupun batasan belanja kampanye tidak jadi diatur, maka harus ada transparansi dan audit yang jelas dari biaya kampanye kandidat presiden kelak. Sehubungan dengan itu, dia mengungkapkan bahwa Baleg baru akan menggagendakan kembali rapat revisi UU Pilpres.

"Beberapa fraksi masih belum sepakat soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold). Minggu depan rencananya (akan) rapat," ungkap Anna.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon