KPK Mangkir dari Rapat Bersama Timwas Century
Rabu, 19 Juni 2013 | 11:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dalam rapat tertutup bersama Timwas Century. Hal itu tertuang dalam surat KPK yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman.
"Sehubungan dengan surat Wakil Ketua DPR no PW/06642/DPRRI/VI/2013 tanggal 12 Juni 2013 perihal undangan rapat tertutup dalam rangka membicarakan progress report penanganan kasus Bank Century tanggal 19 Juni 2013, kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan dimaksud," seperti tertulis dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, di Jakarta, Rabu (19/6).
KPK menyampaikan sejumlah alasan. Pertama, jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda rapat sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013. KPK meminta tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR.
Kedua, hasil penyidikan tidak dapat disampaikan selain ke pengadilan. Namun, apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus Bank Century, KPK siap menerima dan menindaklanjutinya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




