Baleg Tunda Ambil Kata Final soal RUU Pilpres

Senin, 8 Juli 2013 | 16:21 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Wasekjen Partai Golkar Nurul Arifin.
Wasekjen Partai Golkar Nurul Arifin. (Antara)

Jakarta - Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menentukan nasib pembahasan RUU Pilpres, yang sedianya dilakukan hari ini, ditunda hingga besok, Selasa (9/7).

"Ditunda agendanya karena fraksi PDIP menghadiri pelantikan Pak Sidarto sebagai Ketua baru MPR," kata Anggota Baleg DPR, Nurul Arifin, di Jakarta, Senin (8/7).

Dengan demikian, agenda Baleg DPR menentukan apakah pembahasan RUU Pilpres dilanjutkan, atau Pemerintah tetap memakai UU 42/2008 soal Pilpres di pemilu 2014, akan dilaksanakan pada Selasa (9/7).

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, menyatakan mayoritas fraksi di DPR sudah menyepakati agar pembahasan RUU Pilpres diberhentikan dan menggunakan UU saat ini nomor 42/2008 sebagai dasar pelaksanaan pilpres 2014.

Nurul, yang berasal dari Fraksi Golkar, menyatakan pihaknya memang sepakat dengan prinsip itu, karena merasa UU 42/2008 itu masih relevan.

"Karena dari tahun ke tahun, tidak ada calon lebih dari lima orang. Lebih banyak hanya membuat bingung," kata Nurul.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon