Fraksi PKS Dukung Perubahan RUU Pilpres
Selasa, 9 Juli 2013 | 11:47 WIBJakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali akan menggelar rapat pleno Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden (Pilpres), Selasa (9/7) sore ini, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam rapat itu, akan diputuskan apakah RUU Pilpres akan mengalami perubahan atau tidak.
"Rapat pleno baleg terkait RUU Pilpres dijadwalkan hari ini, Selasa jam 15.00," kata anggota Baleg dari Fraksi PKS, Indra, Selasa (9/7).
Dalam rapat pleno sore nanti, F-PKS sendiri menurut Indra, tetap akan mendukung perubahan RUU Pilpres, terutama terkait besaran Presidential Threshold (Pres-T). Di mana dalam pasal 9 UU Pilpres disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diajukan oleh partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen kursi di parlemen, atau 25 persen suara nasional.
"Insya Allah, Fraksi PKS setuju perubahan RUU Pilpres," ujar Indra.
Proses pengambilan keputusan terkait revisi atas UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden itu memang kembali harus ditunda. Rapat pleno Baleg yang harusnya dilakukan kemarin, Senin (8/7), harus ditunda hingga hari ini.
Sejauh ini, selain PKS, beberapa fraksi lain diketahui juga masih keberatan dan ingin agar UU Pilpres diubah. Antara lain yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




