DPR Akui Fungsi Legislasi Belum Maksimal
Selasa, 23 Juli 2013 | 16:33 WIB
Jakarta - Jumlah produk legislasi yang dihasilkan DPR pada Masa Sidang IV 2012 - 2013 ternyata masih sangat rendah. Karenanya, sejumlah kalangan menyerukan perlunya perbaikan terkait salah satu fungsi DPR tersebut.
"Saya akui, prestasi DPR dalam membuat undang-undang (UU) sangat rendah dan itu patut menjadi kritik membangun bagi kami," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Martin Hutabarat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7).
Seperti diketahui, hanya tujuh UU yang disahkan DPR RI pada Masa Sidang IV 2012-2013. Bahkan, cukup banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah melewati batas waktu pembahasan.
Martin menuturkan, banyaknya kegiatan anggota DPR di daerah pemilihan, mempunyai dampak signifikan terhadap kinerja legislasi.
"Para anggota DPR tentu ingin kembali terpilih pada periode mendatang. Maka dari itu, banyak incumbent yang fokus pada dapilnya. Itulah yang kemudian menyebabkan dalam rapat pembahasan RUU hanya sedikit yang hadir, hingga mempengaruhi prestasi legislasi DPR," tutur anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra tersebut.
Meskipun demikian, dia yakin di masa sidang mendatang, DPR kembali fokus menyelesaikan RUU yang tertunda.
"Kami tentunya harus memperbaiki diri. Apa pun yang diinginkan masyarakat, kalau DPR tak ada keinginan memperbaiki diri ya tak akan ada hasilnya. Salah satu bentuk perbaikan adalah tidak membuat terlalu banyak target penyelesaian RUU, dan jangan memasukkan RUU yang tidak terlalu penting dalam Prolegnas," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




