Pimpinan Baleg Siap Bila Pembahasan RUU Pilpres Dihentikan
Senin, 19 Agustus 2013 | 16:10 WIB
Jakarta - Walau sejumlah fraksi di DPR masih ingin revisi UU Pilpres dilanjutkan, tampaknya para anggota Badan Legislastif (Baleg) DPR, yang memegang kendali pembahasan draf RUU it sudah siap menghadapi pembekuan pembahasannya.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah, kemungkinan besar keputusan akhir soal lanjut tidaknya pembahasan RUU itu akan diselesaikan pada September hingga Oktober mendatang.
Dia mengakui sudah muncul suara mayoritas yang ingin RUU itu dihentikan pembahasannya karena mepetnya waktu pembahasan.
"Sangat susah waktunya. Ini kan baru perancangan, belum pembahasan, belum lagi sosialisasi. Nanti malah membingungkan," kata Dimyati di Jakarta, Senin (19/8).
Dia mengakui fraksinya, Partai Persatuan Pembangunan, memang menginginkan adanya perubahan UU itu.
"Tapi lebih banyak anggota DPP yang sekarang tidak menginginkan perubahan, dan itu dari fraksi besar," ujarnya.
"Kemungkinan besar UU Pilpres ini harus direvisi, cuma pada masa sekarang ini berat di waktunya. Awalnya kan sebenarnya semua anggota dewan setuju untuk perubahan. Tetapi berjalannya waktu, maka akhirnya ternyata ada yang setuju dan tidak, padahal awalnya setuju semua."
Pada kesempatan itu, Dimyati menyatakan pihaknya menolak bila masalah pembahasan RUU itu dibicarakan di paripurna DPR.
"Itu akan mempermalukan Baleg karena hasilnya kan belum disepakati. Nanti malah bukan perang di Baleg malah perangnya di paripurna. Janganlah membawa sebuah bom di paripurna," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husin, menyatakan pihaknya belum akan berhenti mendorong revisi UU Pilpres itu.
"Mau kembali ke UU Pilpres yang lama atau revisi dilanjutkan, harus diputuskan ke paripurna DPR," kata Saleh di Jakarta, Senin (19/8).
Sementara Para pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi ternyata sudah sepakat untuk mengendapkan pembahasan RUU Pilpres.
Keputusan itu diambil di dalam rapat tertutup pimpinan di DPR beberapa bulan lalu.
"Kita sudah sepakat untuk (UU Pilpres) tidak dirubah," kata Ketua DPR Marzuki Alie, di Jakarta, Kamis (15/8).
"Jadi RUU-nya akan diendapkan. Di Baleg itupun nanti akan distop pembahasannya. Jadi disimpan saja."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




