Baleg Rapat dengan Kapolri Bahas Revisi UU Polri

Rabu, 26 Februari 2014 | 12:07 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Kapolri Jendral Sutarman
Kapolri Jendral Sutarman (Istimewa)

Jakarta - Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI (Polri) diperlukan dalam rangka reformasi kepolisian. Karena itulah, Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta masukkan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman.

"Perubahan UU Polri merupakan usul inisiatif DPR. Sekarang masih proses penyempurnaan draft. Kita dengar pandangan Kapolri untuk memperkaya pengetahuan anggota Baleg dalam penyusunan rancangan undang-undang (RUU)," kata Wakil Ketua Baleg Sunardi Ayub saat rapat dengan Kapolri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2).

Dia menambahkan, sebelum masa jabatan DPR berakhir, diharapkan UU Polri yang baru dapat diselesaikan.

Pada kesempatan yang sama, Sutarman menyatakan, Polri mengapresiasi revisi UU Polri.

"Polri apresiasi jika ada pandangan penyempurnaan atas UU 2/2002. Terlebih jika penyempurnaan itu bersifat penguatan terhadap fungsi dan perlidungan anggota Polri," kata Sutarman.

Sekadar diketahui, UU Polri telah beberapa kali mengalami revisi. Payung hukum pertama ialah UU 13 Tahun 1961 tentang Ketentuan Pokok Polri, lalu UU 28 Tahun 1997 tentang Polri. Kemudian, pasca reformasi disahkanlah UU 2 Tahun 2002 yang sudah berlaku 12 tahun.

"Diharapkan tidak ada perubahan radikal dalam UU Polri," ujar Sutarman.

Sutarman juga berharap UU Polri yang akan direvisi dapat mengatur perlindungan terhadap anggota Polri. Sebab, hingga saat ini perlindungan tersebut belum ada.

"Polri harus lakukan tugas keamanan perlindungan terhadap masyarakat, karenanya anggota Polri perlu dilindungi. Kalau ada orang yang serang dan bunuh anggota Polri, minimal ancamannya berbeda dengan orang yang bunuh anggota masyarakat," tegas mantan Kabareskrim ini.

Pada bagian lain, dia mengungkapkan peran Polri sejauh ini sangat maksimal dalam memberikan perlindungan masyarakat.

"Saya harus berani klaim, negara dapat berjalan baik, aktifitas masyarakat juga demikian akibat maksimalnya peran Polri," katanya.

Meski demikian, dia mengakui banyak anggota Polri juga yang terlibat masalah. "Tentu ada tindakan menyimpang dari anggota. Karena itu, kita akan terus lakukan perbaikan," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon