Menkumham Pastikan Nazaruddin Tak Bisa Kendalikan Bisnis dari Sukamiskin
Kamis, 10 Juli 2014 | 18:40 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memastikan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tidak bisa mengendalikan bisnisnya di Lemabaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Jawa Barat.
"Kalau di Sukamiskin tidak ada. Saya pastikan tidak ada (Nazaruddin kendalikan bisnis dari Sukamiskin)," kata Amir di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (10/7).
Amir menjelaskan, sebelum di Sukamiskin, Nazaruddin sendiri mengakui memang mempunyai keleluasaan dalam mengurusi bisnis dari dalam bui.
"Dulu, sebelum dia di Sukamiskin betul (kendalikan bisnis dari Penjara). Sudah diakui sendiri," kata Amir.
Dalam sidang Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Mantan Manajer Marketing PT Anugrah Nusantara menyebut Nazaruddin masih bisa menggelar rapat saat ditahan di Mako Brimob.
Saat dipindah ke Rutan Cipinang, Nazaruddin juga masih mendapatkan keleluasaan untuk melakukan rapat dari balik jeruji besi.
Demikian pula saat Nazaruddin ditahan di LP Sukamiskin. Menurut Clara, penjaga Rutan hingga kepala Rutan mengetahui kegiatan Nazaruddin dalam mengurus bisnisnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




