LSI Takkan Balik Laporkan Timses Prabowo-Hatta
Kamis, 17 Juli 2014 | 16:12 WIB
Jakarta - Lingkaran Survei Indonesia Network (LSI-N) tidak akan melaporkan balik Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Kita tak akan laporkan balik. Kita hanya tunggu proses di kepolisian," kata peneliti LSI-N, Adjie Alfaraby.
Hal itu disampaikan Adjie dalam jumpa pers bertajuk "Awas! Kriminalisasi Temuan Ilmiah", di Jakarta, Kamis (17/7).
Dia berharap pihak kepolisian tidak menindaklanjuti laporan kubu Prabowo-Hatta. Kalaupun proses hukum tetap berlanjut, menurut dia, pihak LSI-N siap dimintai keterangan.
"Yang ingin kita sampaikan nanti jika dipanggil, bahwa exit poll maupun quick count adalah tindakan ilmiah. Tapi tentu kita harap kepolisian tidak tindaklanjuti laporan itu.
Seperti diberitakan, Direktur Eksekutif Lembaga Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dan Direktur LSI-N Denny J.A dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Kedua pimpinan lembaga survei ini dilaporkan tim pemenangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa atas dugaan pelanggaran terkait pengumuman hasil hitung cepat Pilpres 2014. Pelaporan tersebut, dipimpin Sekretaris Tim Pemenangan Pilpres Prabowo-Hatta, Fadli Zon, di Jakarta, Senin (14/7).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




