Kempera Optimistis "Backlog" Terselesaikan di 2030
Selasa, 21 Oktober 2014 | 23:05 WIBJakarta - Dengan adanya upaya kerja sama dari berbagai pihak, Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) optimistis masalah "backlog" atau kekurangan ketersediaan rumah di Tanah Air dapat terselesaikan pada tahun 2030.
"Berdasarkan perhitungan, kami asumsikan tahun 2030 mendatang masalah 'backlog' rumah bisa diselesaikan," kata Kepala Biro Perencanaan Kempera, Hardi Simamora, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (21/10).
Untuk itu, kata dia, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak khususnya para pemangku kepentingan (stakeholder) bidang perumahan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang dan masyarakat luas, untuk mendukung pelaksanaan program perumahan di seluruh Indonesia.
Ia mengemukakan, Kempera sangat mengharapkan dukungan pemerintah daerah (pemda), pengembang, dan masyarakat guna mengatasi masalah "backlog" perumahan.
Pemerintah, imbuhnya, memperkirakan kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah per tahun mencapai angka 800.000 unit. Sedangkan kemampuan pemerintah untuk memenuhi pembangunan rumah hanya 200.000-300.000 unit rumah setiap tahunnya.
"Selama ini masih ada kesenjangan antara jumlah kebutuhan rumah masyarakat dan pasokan dari pemerintah dan pengembang. Pemda dalam hal ini diharapkan juga bisa aktif mendorong pembangunan rumah bagi warganya karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 masalah perumahan menjadi salah satu urusan wajib Pemda," kata Hardi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




