Dinas Kelautan dan Perikanan Mimika Agendakan Uji Rutin Formalin pada Ikan

Minggu, 24 Mei 2015 | 13:54 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Sejumlah nelayan menyiapkan ikan untuk proses lelang di tempat pelelangan ikan (TPI) Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Senin (11/11). Kementrian Perikanan dan Kelautan menargetkan produksi perikanan tahun 2014 sebesar 20,05 juta ton, terdiri dari perikanan tangkap sebesar 6,08 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 13,97 juta ton.
Sejumlah nelayan menyiapkan ikan untuk proses lelang di tempat pelelangan ikan (TPI) Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Senin (11/11). Kementrian Perikanan dan Kelautan menargetkan produksi perikanan tahun 2014 sebesar 20,05 juta ton, terdiri dari perikanan tangkap sebesar 6,08 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 13,97 juta ton. (Antara/Dedhez Anggara)

Timika - Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengagendakan uji rutin kandungan formalin dan bahan-bahan berbahaya lainnya pada ikan yang dijual di pasar dan gudang ikan di Kota Timika.

Sekretaris DKP Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, pengawasan rutin dipandang perlu menyusul ditemukannya kasus penggunaan zat formalin untuk mengawetkan ikan asin pada salah satu pedagang ikan asin di Timika belum lama ini.

"Dari hasil uji yang kami lakukan beberapa waktu lalu, memang ada kandungan formalin pada ikan asin yang dibuat oleh yang bersangkutan. Kadar kepekatannya cukup tinggi," ujarnya, Timika, Minggu (24/5).

"Kami sudah panggil orangnya dan melakukan survei ke lapangan. Yang bersangkutan mengaku tidak pernah menggunakan barang tersebut," jelas Yoga.

Dengan melihat kondisi tempat pembuatan ikan asin pedagang tersebut yang berada pada tempat terbuka, DKP Mimika menduga ada pihak lain yang mencurangi usaha yang bersangkutan dengan menambahkan formalin pada ikan asin yang sedang dijemur.

"Dia sendiri tidak pernah tahu, bisa jadi ada orang lain yang mencurangi dia," tutur Yoga.

Menyikapi temuan itu, katanya, DKP Mimika akan melakukan pengambilan sampel ikan secara rutin di Pasar Sentral Timika, Pasar Gorong-gorong, dan tempat-tempat penjualan ikan di sekitar Kota Timika.

Pengambilan sampel untuk uji kandungan formalin, boraks, dan rodamin B untuk memastikan kualitas ikan-ikan yang dijual oleh para pedagang di Timika layak dan sehat untuk dikonsumsi warga setempat.

"Kita terus melakukan pemeriksaan seperti itu, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan puasa dan hari raya Lebaran. Kami sudah memesan peralatan dan reagen (pereaksi kimia) untuk menguji kadar formalin, rodamin B,maupun boraks pada ikan-ikan di Timika," jelas Yoga.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon