Nazaruddin Hilangkan Jejak di Akta Perusahaan
Kamis, 26 Januari 2012 | 11:51 WIB
Perusahaan Nazaruddin seperti layaknya perusahaan keluarga.
Mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis mengatakan mantan bosnya di PT Permai Grup itu sengaja menghapus namanya dari akta perusahaan.
"Itu modus Pak Nazaruddin seperti itu. Dia namanya tidak mau ada di akta perusahaan. Sebab, beliau akan menjadi anggota DPR RI di tahun 2009," kata Yulianis seusai bersaksi untuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011, Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1) sore.
Tidak hanya Nazaruddin, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup ini mengatakan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni juga dihilangkan dari akta perusahaan.
Demikian juga nama kakak Nazaruddin, M Nasir juga dihilangkan. Karena itu, dalam akta-akta perusahaan yang bernaung di bawah Permai Grup mayoritas mencantumkan nama adik Nazaruddin, Mujahidin Nur Hasyim.
Bahkan, Yulianis mengaku Nazaruddin memaksa setiap karyawannya untuk menjadi pengurus dari sekitar 35 perusahaan Nazaruddin. Sehingga, harus memasukkan nama mereka dalam akta perusahaan.
"Jika kami tidak mau menjadi pengurus salah satu perusahaan, gaji kami dipotong. Dengan rincian, setingkat Supervisor ke atas dipotong Rp1 juta. Sedangkan, setingkat staf dipotong Rp500 ribu," ungkap Yulianis.
Atas alasan pemotongan gaji tersebut, Yulianis mengaku terpaksa menuruti perintah Nazaruddin untuk menjadi komisaris PT Eksekutif Money Changer. Di mana, salah satu perusahaan yang tergabung dalam Permai Grup.
Mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis mengatakan mantan bosnya di PT Permai Grup itu sengaja menghapus namanya dari akta perusahaan.
"Itu modus Pak Nazaruddin seperti itu. Dia namanya tidak mau ada di akta perusahaan. Sebab, beliau akan menjadi anggota DPR RI di tahun 2009," kata Yulianis seusai bersaksi untuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011, Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1) sore.
Tidak hanya Nazaruddin, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup ini mengatakan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni juga dihilangkan dari akta perusahaan.
Demikian juga nama kakak Nazaruddin, M Nasir juga dihilangkan. Karena itu, dalam akta-akta perusahaan yang bernaung di bawah Permai Grup mayoritas mencantumkan nama adik Nazaruddin, Mujahidin Nur Hasyim.
Bahkan, Yulianis mengaku Nazaruddin memaksa setiap karyawannya untuk menjadi pengurus dari sekitar 35 perusahaan Nazaruddin. Sehingga, harus memasukkan nama mereka dalam akta perusahaan.
"Jika kami tidak mau menjadi pengurus salah satu perusahaan, gaji kami dipotong. Dengan rincian, setingkat Supervisor ke atas dipotong Rp1 juta. Sedangkan, setingkat staf dipotong Rp500 ribu," ungkap Yulianis.
Atas alasan pemotongan gaji tersebut, Yulianis mengaku terpaksa menuruti perintah Nazaruddin untuk menjadi komisaris PT Eksekutif Money Changer. Di mana, salah satu perusahaan yang tergabung dalam Permai Grup.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




