Baleg Minta RUU "Tax Amnesty" Dilihat Secara Positif
Rabu, 7 Oktober 2015 | 17:36 WIB
Jakarta - Baleg DPR tengah membahas RUU Pengampunan Pajak Nasional (Tax Amnesty) untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2015.
Menurut anggota Baleg DPR, Hendrawan Supratikno, RUU Tax Amnesty harus dilihat secara positif sebagai bagian dari usaha menarik dana siluman milik WNI yang selama ini "bergentayangan" di perbankan luar negeri.
"Jangan dilihat dari sudut negatif. Kan, sekarang banyak uang WNI yang disimpan di luar negeri. Ada yang memang merupakan hasil investasi yang baik. Tapi, tidak menutup kemungkinan itu dari hasil korupsi dan pencucian uang," kata Hendrawan, Rabu (7/10).
Dia melanjutkan, selama ini, sebagian besar dari uang itu dimasukkan kembali ke Indonesia melalui skema pinjaman negara. Misalnya, lewat skema pembelian obligasi negara. "Indonesia meminjam uang orang kita sendiri yang dimanfaatkan negeri lain," imbuhnya.
Dengan tax amnesty, akan diberikan keringanan sanksi hukum dan sanksi pajak, asalkan uang-uang itu dibawa kembali dan masuk ke perbankan Indonesia. Dengan itu, "Pemerintah tak perlu berhutang membiayai pembangunan karena sektor swasta akan bergerak dengan pendanaan dari perbankan lokal," ujar Hendrawan.
"Sekarang kita mau bersikukuh menjadi malaikat? Atau menerima dana itu dengan mengurangi sanksinya? Apa kita mau negara lain terus bertepuk tangan dengan kondisi Indonesia? Ingat, setan saja datang ke Singapura (menyimpan uang di perbankan)," tegas politikus PDIP tersebut.
Di mata Hendrawan, jika tidak ada aturan tax amnesty, dana-dana tersebut tetap berada di luar negeri. "Kalau dananya tidak diampuni, mereka akan terus bergentayangan di luar negeri," tandasnya.
Hendrawan memastikan aturan pengampunan tersebut tidak akan diberikan untuk dana terkait terorisme, illegal traficking, dan narkoba. Sementara itu, Ditjen Pajak pernah mengkalkulasi, sekitar Rp 4000-an triliun dana WNI yang tersimpan di perbankan luar negeri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




