Antisipasi Sengketa Pilkada, KPU Maluku Tanda Tangani MoU dengan Kejaksaan
Kamis, 29 Oktober 2015 | 18:09 WIB
Ambon - Mengantisipasi sengketa pilkada yang ditimbulkan akibat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU dalam pelaksanaan pilkada serentak, KPU akhirnya melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan pihak kejaksaan.
"Dalam tahapan pelaksanaan pemilihan, keputusan-keputusan KPU yang dikeluarkan bisa saja menimbulkan efek lanjutan terkait dengan adanya sengketa hukum di mana keputusan KPU menjadi objek sengketa dan objek kriminalisasi," kata Ketua KPU Maluku, Musa Toekan, di Ambon, Kamis (29/10).
Menurutnya, KPU berpandangan dengan penandatanganan naskah kesepakatan ini ada bantuan dan pendampingan hukum dari kejaksaan serta jaksa dan pengacara jika ada gugatan hukum.
Kesepakatan ini penting bagi KPU Maluku agar tahapan pemilihan bisa berjalan sesuai dengan Undang-Undang yakni berlangsung secara demokratis, jujur, dan berintegritas dalam rangka menghadirkan pemimpin ideal di masyarakat.
"Kerja sama ini juga akan berlanjut dengan KPU kabupaten/kota yang akam menyelenggarakan pilkada pada Februari 2017, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB)," katanya.
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kajati Maluku, Beni Guritno, mengatakan, penandatanganan naskah kesepakatan dengan KPU berkaitan dengan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum yang lain.
Dalam bantuan hukum, kejaksaan akan mendampingi stakeholder yang bekerja sama dengan dalam sidang di pengadilan misalnya mereka tergugat dan digugat maka akan diberi kuasa sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Untuk pertimbangan hukum, maka dalam pengambilan keputusan KPU bisa meminta pertimbangan hukum ke JPN yang ditunjuk sebelum membuat keputusan hukum dengan harapan keputusan yang dikeluarkan tidak salah atau melanggar aturan," kata Beni.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




