Karyawan Mogok Lagi, PT Freeport Setop Produksi

Senin, 27 Februari 2012 | 17:18 WIB
AW
B
Penulis: Antara/ Kristantyo Wisnubroto | Editor: B1
Suasana pertambangan PT Freeport Papua
Suasana pertambangan PT Freeport Papua (Jakarta Globe)
Saat ini sedang digelar pertemuan dengan serikat pekerja, Polda, dan seluruh karyawan PT Freeport Indonesia.

PT Freeport Indonesia menghentikan sementara proses produksinya sejak Jumat (24/2) karena terjadi aksi intimidasi bahkan penganiayaan oleh para karyawan yang beberapa waktu lalu menggelar mogok kerja di Timika, Papua.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika Dionisius Mameyau kepada Antara di Timika, Senin (27/2) membenarkan terhentinya proses produksi PT Freeport selama beberapa hari terakhir.

"Intimidasi yang dilakukan karyawan peserta mogok kerja terhadap rekan-rekan mereka tidak terjadi di seluruh areal kerja PT Freeport tapi hanya di beberapa titik sehingga manajemen yang menangani langsung di lapangan mengambil keputusan untuk menghentikan sementara aktivitas produksi," jelas Dionisius.

Ia mengatakan, hingga saat ini manajemen PT Freeport belum memberikan laporan secara resmi kepada Pemkab Mimika tentang situasi dan kondisi yang terjadi di lokasi perusahaan.

Padahal, kondisi demikian memicu terhentinya aktivitas produksi perusahaan tambang emas, tembaga dan perak itu.

"Laporan secara resmi dari manajemen Freeport belum ada sehingga kami tidak tahu persis masalah apa yang terjadi, langkah-langkah apa yang sudah dilakukan untuk membangun komunikasi antara manajemen dengan karyawan," ujar Dionisius.

Terkait kondisi yang terjadi di lingkungan PT Freeport tersebut, Pemkab Mimika akan memanggil manajemen PT Freeport dan pihak Serikat Pekerja untuk menanyakan masalah yang terjadi dan berupaya mencari solusi bersama untuk menyelesaikannya.

Pertemuan yang difasilitasi Pemkab Mimika direncanakan berlangsung pada Kamis (1/3).

Juru Bicara PT Freeport Ramdani Sirait mengakui saat ini terjadi gangguan operasional dalam rangka memulihkan kembali operasi perusahaan.

Menurut Ramdani, PT Freeport telah mengikuti semua persyaratan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII yang ditandatangani di Jakarta beberapa waktu lalu dengan pihak Serikat Pekerja.

"Di antara pekerja yang kembali bekerja terdapat beberapa yang telah melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap rekan-rekan mereka yang tidak mengikuti aksi mogok kerja dan terhadap para penyelianya," tutur Ramdani.

Informasi yang dihimpun Antara di Timika, Senin (27/2), menyebutkan untuk membicarakan masalah yang terjadi antara karyawan yang mogok kerja dengan rekan-rekan mereka yang tidak ikut mogok kerja, dilaksanakan pertemuan seluruh karyawan Freeport bertempat di Community Hall Tembagapura siang ini.

Bersamaan dengan itu, sejumlah Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja PT Freeport menggelar pertemuan dengan Kapolda Papua Irjen Pol Bigman Lumban Tobing bertempat di Hotel Rimba Papua, Timika.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon