Baleg Belum Jadwalkan Ulang RDP dengan Komisioner KPK
Kamis, 4 Februari 2016 | 18:00 WIB
Jakarta - Rapat antara Badan Legislatif (Baleg) DPR dengan KPK yang sedianya dilakukan hari ini untuk membahas masukan lembaga antirasuah itu terkait draf RUU KPK ditunda. Pasalnya, komisioner KPK memilih tak hadir dan mewakilkan kepada bawahannya.
Menurut Wakil Ketua Baleg DPR, Totok Daryanto, pihaknya belum menjadwalkan ulang adanya pertemuan pengganti diantara kedua lembaga itu.
"Itu jadwal di DPR kan sangat ketat. Nanti tergantung rapat internal Baleg," kata Totok, Kamis (4/2).
Kata Totok, tidak boleh ada satupun lembaga di republik ini yang boleh menyepelekan fungsi lembaga negara lainnya, seperti DPR RI sebagai pembuat UU bersama Pemerintah. Disadari pihaknya ada upaya KPK menolak draf RUU KPK yang masuk ke DPR.
"Tapi kalaupun menolak, menolaknya di media massa, di koran, kan sebetulnya tak tepat. Ya sebenarnya, yang tepat menolaknya di sini lah tempatnya, di ruang Baleg ini. Di sini tempat untuk memberikan penjelasan atas penolakan," tegas Totok.
Politikus PAN itu melanjutkan, penjelasan KPK atas penolakan itulah yang ingin didengarkan secara langsung oleh para anggota Baleg DPR.
"Kami ingin melakukan dialog secara terbuka, ada interaksi, hal-hal mana saja yang memberatkan," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




