Oknum Dokter RSUD Mimika Rusak Kamera Wartawan
Rabu, 2 Maret 2016 | 22:08 WIB
Jayapura - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura menyesalkan terjadinya kasus dugaan perusakan kamera handycam milik jurnalis TV One, Desius Termas oleh seorang oknum dokter saat meliput di Rumah Sakit Umum Timika pada Senin (1/3) sekitar pukul 10.30 WIT.
Hal tersebut dikatakan Koordinator Bidang Advokasi AJI Jayapura, Fabio Lopes kepada SP di Jayapura, Papua, Rabu (2/3).
Dikatakan, berdasarkan pengakuan Desius, dirinya hendak meliput korban bentrokan di belakang Kantor Pos Timika. Ketika sedang mengambil gambar di dalam ruangan bedah di rumah sakit, tiba-tiba salah seorang dokter berpakaian preman mendatanginya. Oknum tersebut melarangnya untuk mengambil gambar.
Desius pun menaati perintah oknum dokter tersebut. Ia pun hanya mengambil gambar suasana di sekitar ruangan itu. Tiba-tiba oknum dokter tersebut keluar dan langsung memarahinya. Tak hanya itu, oknum tersebut juga mengambil kamera dan memutar gagang LCD atau layar hingga rusak.
Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Mimika Baru dengan nomor polisi TBL/231/III/2016/Papua/Res Mimika/Sek Miru.
"Desius merasa kaget dengan tindakan dokter itu. Selama ini tak pernah ada larangan peliputan di RSUD Timika. Dokter ini seorang perempuan dan biasa dipanggil Ais oleh rekan kerjanya," kata Fabio menirukan Desius.
Atas kejadian itu, AJI Jayapura mendesak Kepolisian Daerah Papua dan Kepolisian Resor Mimika menyelidiki kasus tersebut tuntas.
"Apabila benar ada upaya kesengajaan, maka oknum tersebut harus diproses hukum. Perbuatannya telah melanggar kebebasan pers. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara," katanya.
AJI juga mendesak agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua mengklarifikasi masalah tersebut kepada oknum dokter, sehingga bisa dipertimbangkan pemberian sanksi lebih lanjut.
Sementara itu, Wakapolres Mimika Kompol Yuvenalis Takamuli ketika dikonfirmasi mengakut kaget dengan insiden yang menimpa Desius. Ia mengaku berada bersama Desius di lokasi bentrokan.
Yuvenalis menyatakan pihaknya akan mengusut kasus tersebut. "Tidak boleh terjadi aksi berlebihan yang menghambat kerja jurnalis," katanya.
Sedangkan Sekretaris Indonesian Journalist Network (IJN) Papua-Papua Barat, Jorsul Sattuan mengutuk tindakan semena-mena yang dilakukan dokter di RS Timika .
"Tindakan oknum dokter ini merupakan tindakan yang memalukan dan telah mencederai profesi wartawan di muka umum. Kami mendesak Kepolisian Mimika segera mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




