KPK Kantongi Pihak Penerima Aliran Dana Gubernur Sultra
Rabu, 24 Agustus 2016 | 18:51 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi pihak-pihak yang diduga turut menerima aliran uang dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Diduga pihak-pihak tersebut turut menikmati uang dari Nur Alam terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Anugerah Harisma Barakah (AHB).
"Penyidik sudah mengantongi pihak-pihak yang terkait dengan aliran dana," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (24/8).
Meski demikian, Yuyuk masih enggan membeberkan nama-nama pihak penerima aliran dana Nur Alam. Dikatakan, saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam kasus yang menjerat Nur Alam sebagai tersangka. "Tentu masih perlu pendalaman lebih lanjut," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Nur Alam diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB). Perusahaan itu yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana di Sultra selama periode 2009-2014.
Diduga, kepala daerah di Buton dan Bombana turut menikmati aliran dana dari Nur Alam. Hal ini lantaran, dalam menerbitkan IUP diperlukan rekomendasi dari bupati setempat.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengakui adanya rekomendasi yang diberikan Bupati Bombana dan Bupati Buton kepada Nur Alam untuk menerbitkan IUP PT AHB. Untuk itu, Syarif menyatakan, tim penyidik akan segera memanggil dan memeriksa kedua bupati tersebut.
"Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan beberapa pejabat. Soalnya lokasinya berada di dua lokasi kabupaten sehingga ada rekomendasi dari dua pimpinan kabupaten ke gubernur dan akan dimintai keterangan oleh penyidik," kata Syarif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




