Nazaruddin Mengaku Tahu Uang Kongres dari Anas
Rabu, 28 Maret 2012 | 16:22 WIB
"Saya tahu ada uang dibawa Yulianis karena waktu itu Mas Anas menelepon saya malam. Dia mengatakan, Yulianis membawa uang untuk dibawa ke Bandung. Dia minta tolong di-monitoring."
Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengakui tahu Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, membawa uang Rp30 miliar dan 5 juta dolar Amerika Serikat ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, dari Anas Urbaningrum.
"Saya tahu ada uang dibawa Yulianis karena waktu itu Mas Anas menelepon saya malam. Dia mengatakan, Yulianis membawa uang untuk dibawa ke Bandung. Dia minta tolong di-monitoring," kata Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Kemudian, kata Nazaruddin, Anas mengatakan ruangan untuk menampung uang sudah siap, yang akan menerima uang itu, serta yang akan membantu mengawasi Aan (mantan supir Nazaruddin).
Nazaruddin juga mengatakan ada uang pemenangan Anas sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat dari proyek pembangunan sport center Hambalang sebesar Rp100 miliar, sebab mengetahui ketika uang tersebut akan disimpan di markas pemenangan Anas di Apartemen Senayan City tetapi batal karena perintah Anas.
Seperti diketahui, tiga saksi yang merupakan mantan pegawai Permai Grup, yaitu Yulianis, Oktarina Furi, dan Luthfi mengakui ada uang sebesar Rp30 miliar dan 5 juta dolar Amerika yang berasal dari Permai Grup untuk Kongres Partai Demokrat awal 2010.
Tetapi ketiganya mengaku tidak mengetahui uang tersebut untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketum DPP Partai Demokrat periode 2010-2014.
Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengakui tahu Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, membawa uang Rp30 miliar dan 5 juta dolar Amerika Serikat ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, dari Anas Urbaningrum.
"Saya tahu ada uang dibawa Yulianis karena waktu itu Mas Anas menelepon saya malam. Dia mengatakan, Yulianis membawa uang untuk dibawa ke Bandung. Dia minta tolong di-monitoring," kata Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Kemudian, kata Nazaruddin, Anas mengatakan ruangan untuk menampung uang sudah siap, yang akan menerima uang itu, serta yang akan membantu mengawasi Aan (mantan supir Nazaruddin).
Nazaruddin juga mengatakan ada uang pemenangan Anas sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat dari proyek pembangunan sport center Hambalang sebesar Rp100 miliar, sebab mengetahui ketika uang tersebut akan disimpan di markas pemenangan Anas di Apartemen Senayan City tetapi batal karena perintah Anas.
Seperti diketahui, tiga saksi yang merupakan mantan pegawai Permai Grup, yaitu Yulianis, Oktarina Furi, dan Luthfi mengakui ada uang sebesar Rp30 miliar dan 5 juta dolar Amerika yang berasal dari Permai Grup untuk Kongres Partai Demokrat awal 2010.
Tetapi ketiganya mengaku tidak mengetahui uang tersebut untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketum DPP Partai Demokrat periode 2010-2014.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




