Fraksi di DPR Kembali Rebutan Jatah Kursi Pimpin‎an DPR-MPR

Kamis, 20 April 2017 | 18:20 WIB
MS
YD
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: YUD
Empat dari lima pimpinan KPK terpilih Irjen Pol. Basaria Panjaitan (ketiga kiri), Alexander Marwata (keempat kir), Laode Muhammad Syarif (keempat kanan) dan Saut Situmorang (ketiga kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Desember 2015.
Empat dari lima pimpinan KPK terpilih Irjen Pol. Basaria Panjaitan (ketiga kiri), Alexander Marwata (keempat kir), Laode Muhammad Syarif (keempat kanan) dan Saut Situmorang (ketiga kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Desember 2015. (Antara/Hafidz Mubarak)

Jakarta - Fraksi-fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR tampaknya mundur lagi dalam pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Sebab fraksi-fraksi tersebut kembali mempeributkan soal fraksi mana yang berhak mendapat jatah untuk duduk di pimpinan DPR-MPR.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, usai rapat tertutup mengenai RUU MD3 di Gedung Parlemen, Kamis (20/4).

Menurut Yandri, fraksi-fraksi di DPR tak keberatan dengan ide penambahan dua kursi pimpinan DPR-MPR seperti diusulkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Prinsipnya (tujuh kursi), setuju semua. Tapi untuk siapa (mendapat jatah) pimpinan, itu masih debat," kata Yandri.

Sebagai catatan, di kesepakatan sebelumnya, ada tambahan kursi pimpinan DPR-MPR dari lima menjadi enam. Dan jatah itu didapat oleh PDI Perjuangan sebagai parpol pemenang pemilu.

Yandri sendiri mengakui, dirinya tak yakin RUU MD3 bisa diselesaikan pada akhir masa sidang kali ini. Hal itu mengingat begitu kompleksnya isu yang ada. Belum lagi Pemerintah belum tentu setuju dengan usulan baru

"Perlu lagi kan konsultasi ke presiden. Apakah presiden setuju dengan penambahan jumlah kursi pimpinan menjadi tujuh," kata dia.

"Saya yakin takkan selesai (di masa sidang ini). Karena harus hati-hati."

Untuk diketahui, sesuai kesepakatan fraksi-fraksi sebelumnya, RUU MD3 memang diniatkan selesai pada masa sidang kali ini. Namun, belakangan perdebatan muncul karena sejumlah fraksi usul agar ada penambahan kursi pimpinan DPR-MPR menjadi tujuh. Itu menambah satu lagi, dari enam kursi di kesepakatan antarfraksi sebelumnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon