Divhubinter Polri Tentukan Red Notice Rizieq
Kamis, 8 Juni 2017 | 21:06 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya, menyerahkan sepenuhnya perumusan pengajuan red notice terhadap tersangka Rizieq Syihab kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri. Nanti terserah kepada Interpol apakah dikabulkan atau tidak.
"Sekarang kami nunggu Divhubter Polri, karena nanti itu akan merumuskan apakah itu masuk red notice atau tidak," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, saat memantau jalur mudik di Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (8/6).
Dikatakannya, kejelasan soal red notice tersangka Rizieq kemungkinan akan disampaikan pekan depan. "Mungkin minggu depan bakal ada kejelasan ya. Mungkin ya," ungkapnya.
Ia menyampaikan, tidak masalah apabila pengajuan red notice ditolak. Penyidik, masih mempunyai cara lain untuk membawa Rizieq kembali ke Indonesia. "Terserah, dikeluarkan nggak masalah, nggak juga nggak masalah. Masih ada upaya lain," katanya.
Menurutnya, Polda Metro Jaya bisa melakukan kerja sama police to police dengan Kepolisian Arab Saudi. "Kami ada upaya lain. Pertama Blue Notice, menyampaikan ada tersangka yang sedang berada di negaranya. Kedua adalah police to police. Polisi itu universal, ada hubungannya," jelasnya.
Iriawan mengungkapkan, kerjasama police to police pernah dilakukan ketika Polri menangkap buronan kasus suap pajak Gayus Tambunan, di Singapura. "Seperti kemarin Gayus Tambunan, itu salah satunya. Kita tinggal menunggu nanti apa yang dilakukan penyidik," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




