PNS DKI Bolos Kerja Hari Pertama, Djarot: Potong TKD Satu Bulan

Senin, 3 Juli 2017 | 10:13 WIB
DP
B
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: B1
Djarot Saiful Hidayat.
Djarot Saiful Hidayat. (Antara)

Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan bagi mereka yang tidak masuk kerja di hari pertama masuk kerja, Senin (3/7).

"Hari pertama harus semua masuk, tidak boleh ada cuti tambahan. Camat, lurah cek anak buahnya semua. Kalau ada yang tidak masuk hari pertama, langsung sanksi TKD satu bulan potong. Termasuk ada atasan yang coba lindungi anak buahnya, satu bulan TKD juga potong," ujar Djarot saat menyampaikan pengarahannya kepada jajaan SKPD dan UKPD di Balai Agung, Senin (3/7).

Jika PNS yang bersangkutan mengaku sakit, katanya, maka Inspektorat DKI dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus mengecek surat dari dokter. Kecuali, katanya, jika memang sakit parah sehingga harus rawat inap. Namun selebihnya,
katanya, pihaknya tidak akan memberi toleransi apa pun.

Terlebih, para PNS ini juga sudah libur Lebaran selama 10 hari sehingga seharusnya waktu tersebut sudah cukup untuk berlibur. Ditambah lagi, katanya, hak-hak dari para PNS tersebut sudah diberikan, seperti pencairan TKD sebelum Lebaran serta gaji 13 yang akan dicairkan hari ini.

"Gaji 13 cair hari ini, yang bolos jangan cairkan. Hak sudah dipenuhi. Kewajibannya harus ditaati. Kadang-kadang kita meremehkan apa yang kita terima, karena meremehkan maka jadi ogah-ogahan. Kalau begitu, sudah suruh pindah saja," pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon