Wagub Sultra Resmi Jabat Plt Gubernur

Kamis, 6 Juli 2017 | 17:50 WIB
CP
IC
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: CAH
Saleh Lasata
Saleh Lasata (Antara)

Jakarta – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata resmi menjadi Pelaksana Tugas (plt) Gubernur Sultra. Sebab, Gubernur Sultra Nur Alam telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/7).

Menteri Dalam Negeri (Mendgari) Tjahjo Kumolo secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt terhadap Saleh di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Kamis (6/7).

Tjahjo mengatakan, pengangkatan plt gubernur penting agar roda pemerintahan tetap berjalan. "Karena kepala daerah tidak bisa melanjutkan proses pemerintahan, karena ditahan, ditunjuk plt. Supaya tugas pemerintahan jalan, ada yang tanggung jawab dalam proses pembangunan," kata Tjahjo dalam sambutannya usai penyerahan SK Plt Gubernur Sultra.

Tjahjo menambahkan, tugas plt dan gubernur tak berbeda. Misalnya yaitu memastikan pembangunan strategis pusat dan daerah berjalan.

"Program pembangunan harus terlaksana, karena itu kami percepat pengangkatan plt," ujarnya.

Menurutnya, asas praduga tidak bersalah sepatutnya disematkan kepada Nur Alam. Tjahjo juga prihatin atas kasus hukum yang menimpa Nur Alam.

"Saya cukup prihatin. Nur Alam itu teman saya, sahabat saya," ucapnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata mengatakan, pihaknya masih dalam suasana prihatin setelah penahanan Nur Alam. Namun, dia menegaskan, pihaknya menyadari roda pemerintahan tidak boleh berhenti. "Harus jalan. Kami ucapkan terima kasih melimpahkan kewenangan ini," kata Saleh.

Dia berharap dapat merampungkan tugas sebagai plt hingga akhir masa jabatan Februari 2018.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon