Satu Pembakar Polres Dharmasraya Diduga Anak Polisi

Senin, 13 November 2017 | 15:55 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Foto suasana Kantor Polres Dharmasraya seusai terbakar di Dharmasraya, Sumatera Barat, 12 November 2017.
Foto suasana Kantor Polres Dharmasraya seusai terbakar di Dharmasraya, Sumatera Barat, 12 November 2017. (Antara/Ilka Jensen)

Jakarta - Identitas pelaku yang membakar Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat sekira pukul 02.45 WIB Minggu (12/11) mulai terungkap.

Salah satu dari dua orang yang diduga pelaku, yang telah ditembak mati polisi di lokasi kejadian sesaat setelah pembakaran terjadi, diduga adalah anak polisi.

"Sementara sudah diketahui identitasnya tapi masih didalami lagi. Kita belum pasti. Rekan-rekan pasti sudah mendapati informasinya, karena di saku atau yang melekat di badannya tidak ada identitas sedikitpun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (13/11).

Saat disinggung pelaku berinisial EFA adalah anak polisi di lingkup Polda Jambi, Setyo menjawab, "Makanya kita ini sedang dalami, kalau sudah dicek DNA-nya (akan disampaikan), karena tidak ada identitas yang jelas."

Identitas EFA diduga terlacak pada Minggu (12/11) saat anggota Satintelkam Polres Dharmasraya mendapat informasi dari anggota Polres Muaro Bungo bahwa berdasarkan postingan wartawan serta foto-foto pelaku yang beredar di media sosial diperkirakan salah seorang pelaku merupakan warga Muaro Bungo.

Kasatintelkam Polres Dharmasraya lalu memerintahkan beberapa anggota untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan ke Muaro Bungo Provinsi Jambi, yang dipimpin oleh Ipda Efendi beserta anggota.

Setiba di Polres Muaro Bungo, mereka berkoordinasi dengan Kasatintelkam Polres Muaro Bungo Iptu Sukman.

Kasatintelkam Polres Muaro Bungo lalu mempertemukan anggota Satintelkam dengan orang tua laki-laki dari pelaku yang bernama Iptu MN yang merupakan Kanit Reskrim sebuah Polsek di Polres Muaro Bungo.

Setelah diperlihatkan secara langsung foto-foto pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya kepada MN, dia mengakui seorang dari pelaku yang memiliki ciri-ciri rambut panjang tersebut adalah anak kandungnya EFA.

Akan tetapi anaknya tersebut tidak tinggal serumah dengannya dan tinggal dirumah kontrakan milik Samsul Bahri, 64 tahun.

EFA tinggal di rumah kontrakan bersama istrinya (EH, 30 tahun, perempuan, berdagang) lebih kurang selama 7-8 bulan. Kegiatan sehari-hari EFA adalah berjualan es tebu.

EFA memiliki seorang anak laki-laki yang berumur 8 bulan AA. Anak dan istri EFA saat ini berada di rumah MN di Muaro Bungo.

EFA pernah bercerita kepada orang tua perempuannya bahwa dirinya ingin berjihad ke Suriah.

EFA terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada hari Sabtu kemarin sekira 18.30 Wib dengan berjalan kaki dan tanpa meninggalkan pesan-pesan kepada orang tua maupun istri.

Harapan dari MN agar Polres Dharmasraya memakamkan jenazah pelaku di Kabupaten Dharmasraya secara Islami (memandikan, menyalatkan dan menguburkan) serta di tempat yang layak dan mendokumentasikan pelaksanaan proses pemakaman tersebut.

Pihak keluarga memutuskan untuk tidak akan melihat jenazah pelaku ke Dharmasraya namun suatu saat akan berziarah kubur dengan meminta aparat kepolisian Polres Dharmasraya untuk mengantar ke lokasi pemakaman.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon