Proses Evakuasi di Puncak Dihentikan

Rabu, 7 Februari 2018 | 20:30 WIB
VS
JS
Penulis: Vento Saudale | Editor: JAS
Tim SAR gabungan melakukan pencarian orang yang diduga hilang di kawasan Puncak, Riung Gunung, Kabupaten Bogor, 7 Februari 2018.
Tim SAR gabungan melakukan pencarian orang yang diduga hilang di kawasan Puncak, Riung Gunung, Kabupaten Bogor, 7 Februari 2018. (BeritaSatu Photo/Vento Saudale)

Bogor - Tim SAR gabungan secara resmi menghentikan proses pencarian tiga orang diduga tertimbun tanah longsor di kawasan Riung Gunung, Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Rabu (6/2) sore.

"Pencarian korban tertimbun longsor di kawasan Riung Gunung, kami hentikan," kata Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana, Kolonel (inf) M Hasan kepada wartawan di lokasi.

Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama TNI, Polri, BPBD dan pihak lainnya. Hasan menambahkan, dihentikannya proses pencarian karena tidak ada tanda-tanda adanya korban.

"Berdasarkan hasil pencarian dari kemarin sampai sekarang menggunakan berbagai macam cara, kerahkan pasukan, anjing pelacak dan lain-lain belum ditemukan tanda adanya korban," jelasnya.

Meski demikian, bukan berarti pihaknya mengabaikan adanya informasi dari saksi selamat sebelumnya yang menceritakan adanya tiga pemotor tertimbun saat terjadinya longsor pada Senin (5/2) lalu.

"Keterangan dari sopir angkot bahwa ada pemotor yang tertimbun longsor tetap ditindaklanjuti. Tapi kenyataan di lapangan belum ditemukan. Bukan mengabaikan tapi bisa saja sopir saat kejadian dalam kondisi trauma atau tertekan," papar Hasan.

Sementara terkait sempat ditemukannya potongan material motor di lokasi oleh petugas, pihaknya berdalih bisa saja benda tersebut sampah yang sudah lama lalu terbawa arus air atau longsor kemarin.

"Kemungkinan benda yang ditemukan itu sampah lama. Dengan kondisi hujan tergerus ke bawah. Sampai pukul 16.30, kami terus melakukan pencarian dengan semua alat berat belum ada korban yang berindikasi dari keterangan saksi" jelasnya.

Setelah pencarian selesai, selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan BPBD dan Kementerian PUPR untuk melakukan normalisasi Jalur Puncak dan memperbaiki longsoran sampai 18 Januari 2018.

"Proses selanjutnya oleh BPBD dan perbaikan longsoran oleh Kementerian PUPR (Kempupera) untuk memulihkan Jalur Puncak. Penutupan Jalur Puncak masih berlaku 10 hari karena itu keputusan bersama," tandasnya.

Di lokasi yang sama, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky menyebut selain tidak ditemukannya tanda-tanda korban, faktor lain yang membuat pencarian dihentikan yaitu belum ada laporan masyarakat yang kehilangan keluarganya terkait longsor di Puncak.

"Kita belum ada laporan kehilangan orang. Itu juga salah satu faktor pendukungnya. SOP kita lakukan, pencarian juga sudah tapi ada batasnya. Tapi kan nanti selama perbaikan masih ada yang bekerja di sini," ujar Dicky.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon