Pilkada Serentak 2018

KPU: 484 Paslon Penuhi Syarat

Kamis, 15 Februari 2018 | 11:31 WIB
YP
WP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WBP
ilustrasi pilkada
ilustrasi pilkada (berita satu/IST)

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan hasil rekapitulasi pasangan calon (paslon) kepala daerah yang sudah ditetapkan KPU di masing-masing wilayah sebanyak 514 paslon yang tersebar di 162 daerah. Dari total 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada tahun ini, berarti masih ada 9 daerah yang belum menetapkan paslon. 

"Jumlah paslon yang telah ditetapkan dalam Pemilihan Serentak 2018 per tanggal 15 Februari 2018 pukul 08.30 WIB sebanyak 514 daerah di 162 daerah," ujar Ilham di Jakarta, Kamis (15/2).

Dia mengatakan, dari jumlah yang sudah ditetapkan, ada 484 paslon yang dinyatakan memenuhi syarat dan 30 paslon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Perinciannya, paslon jalur parpol yang memenuhi syarat sebanyak 415 paslon dan 3 paslon tidak memenuhi syarat. Sementara paslon perseorangan yang memenuhi syarat sebanyak 69 paslon dan  27 paslon tak memenuhi syarat," terangnya..

Lebih lanjut, Ilham mengatakan ada 11 wilayah yang menyelenggarakan pilkada dengan paslon tunggal.  Ke-11 daerah itu adalah Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Prabumulih, Kota Pasuruan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Mamasa, dan Kabupaten Jayawijaya.

Data Paslon Pilkada Serentak 2018:

JalurMemenuhi SyaratTidak Memenuhi SyaratJumlah
Partai Politik   
Pilgub50151

Pilbup

2702272
Pilwakot95095
Jumlah A4153418
Perseorangan   
Pilgub314
Pilbup481765
Pilwakot18927
Jumlah B692796
Total A + B48430514


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon