3 Kapal yang Terbakar di Muara Baru Diduga Ilegal

Minggu, 24 Februari 2019 | 12:00 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
KM Starindo yang terbakar dan diduga menjadi penyebab kebakaran belasan kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu, 23 Februari 2019.
KM Starindo yang terbakar dan diduga menjadi penyebab kebakaran belasan kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu, 23 Februari 2019. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kebakaran puluhan kapal ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara sudah padam pada Minggu pagi (24/2/2019).

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diperoleh Beritasatu.com, dari 20 kapal terbakar yang teridentifikasi, sebanyak tiga kapal diduga ilegal.

"Data terkini dari 20 kapal yang teridentifikasi terbakar, ada tiga kapal yang diduga ilegal karena tidak tercatat dalam sistem perizinan KKP dan data dari Kemhub (Kementerian Perhubungan)," demikian data yang didapat Beritasatu.com, Minggu (24/2/2019).

Ketiga kapal itu adalah Kapal Pesisir Andalan 2, Indo Prima 5 dan Indo Prima 6.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan sebelumnya mengatakan sebanyak 23 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi yang berdekatan dengan Jalan Tuna Raya itu. Mereka dibantu instansi lain seperti PMI, Satpol PP, Koramil, Polsek, hingga Dishub.

Sementara Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Simanjuntak menyebutkan asal mula api berasal dari kapal Arta Minajaya. Kebakaran disebabkan pengelasan listrik mesin penyedot air kapal di bagian dek pondasi. "Percikan api dari las ini menyebabkan korsleting listrik dan api dengan cepat merambat ke kapal lainnya," ujar Reynold.

Dikatakan dia, insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya ada beberapa anak buah kapal (ABK) dan petugas pemadam yang mengalami sesak napas karena asap pekat kobaran api.

Berikut daftar 20 kapal ikan yang terbakar dan teridentifikasi:

1. Arta Mina Jaya pemilik Arta Mina Jaya
2. Indra V pemilik Angel
3. Putra Gampang pemilik Angel
4. Indo King Jaya 18A pemilik Febby Lee
5. Permai Timur I pemilik Tan Hasan Subroto
6. Permai Timur II pemilik Tan Hasan Subroto
7. Mega Tama pemilik Febby Lee
8. Hasil Melimpah 1 pemilik Triwijayanto
9. Pesisir Andalan 3 pemilik PT Tanjung Permai Abadi
10. Moro Mulia pemilik Mulyono
11. Sinar Surya pemilik Mulyono
12. KM Kerapu A1 pemilik Budi Satria
13. Sejati pemilik PT Sumber Laut Bersama
14. Tuna Indo Prima pemilik Suryani Kasno
15. Bintang Samudera Sejati pemilik PT Hasil Bersyukur Selalu
16. United V pemilik Yulianto
17. Tersana pemilik Ong ka Kun
18. Pesisir Andalan 2 (Diduga ilegal)
19. Indo Prima 5 (Diduga ilegal)
20. Indo Prima 6 (Diduga ilegal)



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon