Kampanye Terbuka Harus Yakinkan yang Ragu dan Kuatkan yang Sudah Yakin
Rabu, 27 Maret 2019 | 22:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyelenggara Pemilu berharap para peserta pemilu bisa memanfaatkan kampanye dalam bentuk rapat umum atau kampanye terbuka selama 21 hari untuk menyampaikan visi-misi dan program kepada masyarakat. Dengan kampanye terbuka, diharapakan Peserta pemilu dapat meyakinkan pemilih yang masih ragu dan menguatkan pemilih yang sudah yakin.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan sejak awal pihaknya telah mengimbau peserta pemilu untuk benar-benar memanfaatkan kampanye terbuka melakukan sosialisasi visi, misi, dan program yang akan dijalankan selama lima tahun mendatang.
"Harapan kita, agar kampanye terbuka digunakan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih bahwa visi, misi dan program mereka cocok untuk membangun Indonesia dalam lima tahun mendatang," ujar Wahyu, kepada Beritasatu.com, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Wahyu juga mengingat peserta pemilu agar tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam berkampanye sebagaimana tertera dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU tentang Kampanye. Pasalnya, kampanye terbuka merupakan salah satu bentuk kampanye.
"Jadi, gunakan kampanye terbuka ini untuk meyakinkan pemilih dengan gagasan, visi-misi dan program yang akan diterapkan jika terpilih. Patuhi aturan tentang kampanye," kata Wahyu.
Referensi Pemilih
Senada dengan itu, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta peserta pemilu memfaatkan masa kampanye terbuka untuk meyakinkan pemilih yang ragu dan memantapkan pemilih yang sudah yakin.
"Harapannya kampanye terbuka jadi referensi pemilih juga sebelum memilih, meyakinkan yang ragu, menguatkan yang sudah yakin," ungkap Afif.
Menurut Afif, salah satu kelebihan kampanye terbuka adalah lebih mengeksplore kemeriahan, kegembiraan dan festivalisasi kampanye yang menarik. Karena itu, dia berharap para peserta pemilu dan timnya menjaga suasana kegembiraan dalam pemilu.
"Jangan sampai pemilu terkesan seram, harus jadikan pemilu sebagai sesuatu yang gembira dengan kampanye yang kreatif, santun dan beretika," katanya
Sebagai sebuah hajatan, lanjut dia, kampanye terbuka juga bisa menjadi sarana bagi pemilih untuk mengetahui gagasan pasangan calon. Pasalnya, tidak semua pemilih mempunyai kesempatan dan perhatian yang sama terhadap pemilu.
"Kami juga tetap mengingatkan agar aturan berkampanye ditaati, seperti tidak melibatkan anak-anak dan ASN, tidak pakai hoax, fitnah, ujar kebencian dan kekerasan dalam kampanye terbuka," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




