25 Warga Kwamki Lama Papua Ditahan

Jumat, 22 Juni 2012 | 15:33 WIB
FB
B
Penulis: Farouk Arnaz/ Whisnu Bagus | Editor: B1
25 orang diantaranya telah dijadikan tersangka dan ditahan.

Polisi akhirnya bertindak tegas mengatasi konflik antar warga di Kwamki Lama, Mimika, Papua yang seolah tak berkesudahan.

Sejumlah orang ditahan dalam konflik yang dipicu kecelakaan lalu lintas itu.

"Polisi terus bekerjasama dengan tokoh adat dan masyarakat mengatasi konflik antar warga Kwamki Lama atas dengan Kwamki Lama bawah," kata Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, hari ini.

Boy menjelaskan, pada peristiwa yang terjadi kemarin itu, 30 orang sudah diambil keterangan dan 25 orang diantaranya telah dijadikan tersangka dan ditahan. Menurutnya, ke 25 orang itu berasal dari kedua kelompok yang bertikai di lapangan.

"Ini upaya kita mengatasi potensi konflik dan mengurangi ketegangan di Kwamki Lama. Kami mengimbau saudara-saudara kita yang ada di sana yang masih bertikai untuk menghentikan kekerasan yang terjadi," kaat Boy.

Dia berharap, tidak ada korban lanjutan akibat persitiwa ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon