Prioritas Utama DPR Kembalikan Kepercayaan Rakyat
Kamis, 3 Oktober 2019 | 21:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 575 orang telah resmi dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019). Tentunya, tugas berat menghadang kinerja mereka dalam lima tahun ke depan.
Anggota DPR Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengatakan, sebanyak 575 orang resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat periode 2019-2024. Namun, suara-suara minor dari publik terhadap anggota DPR masih nyaring terdengar.
"Ini karena rendahnya kinerja DPR periode lalu dan banyaknya anggota DPR tersangkut masalah hukum," kata Kamrussamad dalam keterangan persnya yang diterima Beritasatu.com, Kamis (3/10/2019).
Untuk itu, kata Kamrussamad, kepercayaan rakyat harus dikembalikan kepada DPR, dengan cara sungguh-sungguh menjalankan tugas pengawasan jalannya pemerintahan. Selain itu, juga menuntaskan RUU yang sudah masuk ke Proglegnas.
"Juga menghindari DPR menproduksi undang-undang yang justru tidak berpihak kepada rakyat. Berkomitmen menjaga integritas. Itulah acara mengembalikan kepercayaan rakyat," kata Kamrussamad.
Menurut Kamrussamad, untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga harus ditunjukkan dalam kualitas kerja. Khususnya, dalam menyikapi beberapa isu krusial dalam legislasi yang sudah disahkan DPR maupun yang akan disahkan DPR.
"Sikap tegas juga harus dibuktikan anggota DPR baru atas komitmen pemberantasan korupsi dengan menyerap aspirasi publik dalam menghadapi proses lanjutan atas pengesahan UU KPK yang kontroversial," tandasnya.
Kamrussamad menambahkan, kepercayaan publik akan pulih jika pada isu-isu krusial terkait RUU kontroversial, DPR baru mampu melibatkan partisipasi luas masyarakat dan menjadikan masukan publik sebagai pertimbangan utama penyusunan legislasi.
Seperti diketehui, DPR RI periode 2014-2019 menunda lima RUU yang telah selesai dibahas. Namun demikian, mereka juga telah menyelesaikan pembahasan 91 RUU dan menyetujuinya menjadi UU.
Lima UU yang dilimpahkan ke DPR RI periode 2019-2024, yakni RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




