IMM Apresiasi Tim Investigasi Polri Tangani Kasus Penembakan Mahasiswa Kendari
Jumat, 8 November 2019 | 11:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengapresiasi perkembangan pengusutan kasus penembakan mahasiswa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Imawan Randi dan Yusuf. Tepat 40 hari meninggalnya Randi dan Yusuf, Polri akhirnya menetapkan tersangka kepada satu anggota polisi saat mengawal pengamanan aksi demontrasi pada 26 September 2019.
"Walau terkesan lamban, IMM tetap mengapresiasi kerja tim investigasi Polri dalam penanganan kasus penembakan Imawan Randi dan Yusuf. Polri telah menetapkan tersangka penembakan, dan kewenangan selanjutnya diproses melalui pengadilan umum. IMM menuntut kepada hakim pengadilan umum, untuk menuntut seberat-beratnya tersangka penembakan Imawan Randi dan Yusuf," kata Ketua Umum IMM Najih Prasetyo dalam keterangan seperti diterima Beritasatu.com, Jumat (8/11/2019).
Seperti diketahui, Randi dan Yusuf tertembak saat menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kendari pada 26 September 2019. Randi merupakan kader IMM. Meninggalnya Randi membuat keluarga besar IMM berduka. Sebagai bentuk tanggungjawab dan keprihatinan, DPP IMM mengutuk aksi penembakan dan menuntut investigasi terbuka oleh Polri dengan melibatkan IMM dan Muhammadiyah.
"IMM mendesak untuk mencopot keanggotaan Polri kepada tersangka karena telah melanggar kode etik yang amat berat dan tidak bisa dimaafkan.
Dengan pengungkapan tersangka ini, semoga citra Polri semakin membaik. Ini merupakan bukti, bahwa Polri bekerja secara profesional dan sesuai prosedur," tambah Sekretaris Jenderal IMM, Robby Karman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




