WNI Bekerja di Kapal Asing Diimbau Tidak Melaut
Selasa, 21 Januari 2020 | 19:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Luar Negeri terus berupaya membebaskan lima WNI yang diculik di perairan Malaysia. Kemenlu juga mengimbau WNI yang bekerja di kapal ikan negara asing untuk tidak melaut terlebih dahulu.
Dikutip program Prime Time, Selasa (21/1/2020), Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan Kemenlu menyayangkan terulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia wilayah perairan Sabah.
Hingga kini Kemenlu RI masih menindaklanjuti kasus ini dan pemerintah RI telah berkoordinasi dengan pemerintah Filipina.
Sebelumnya diberitakan penculikan terjadi terhadap delapan WNI saat menangkap ikan di perairan Malaysia. Tiga WNI di antaranya dibebaskan. Sementara lima lainnya diculik sekelompok orang bertopeng menggunakan kapal cepat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




