Dukung Link and Match, Kenari Djaja Gandeng Trisakti
Jumat, 13 Maret 2020 | 20:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kedekatan dunia akademis dengan kalangan industri merupakan suatu keharusan yang diharapkan oleh pemerintah.
Hal itu bertujuan, agar mahasiswa bisa mempersiapkan kelulusannya secara lengkap serta ilmu yang didapat bisa berguna di tempat kerja.
Model kerja sama seperti itu pun telah dilaksanakan oleh jurusan arsitektur Universitas Trisakti bersama PT Kenari Djaja Prima, dengan menyelenggarakan workshop building material & security system, bagi mahasiswa arsitektur tingkat akhir.
Presiden Direktur PT Kenari Djaja Prima, Hendra B Sjarifudin, mengatakan, kerja sama ini merupakan program tanggung jawab sosial perusahan atau corporate social responsbility (CSR) untuk mengenalkan teknologi kunci dan alat penggantung pintu kepada calon arsitek.
"Mengingat salah satu material penting sebuah karya arsitektur dan interior bangunan, adalah pekerjaan pengamanan fungsi pintu dan jendela yang belum banyak diajarkan di kampus," ujar Hendra di Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Hendra berharap, mahasiswa tingkat akhir dapat menjadi arsitek yang terampil dalam memilih sistem pengaman bangunan untuk membuat dokumen spesifikasi (spek) kerja, atau ketika melaksanakan pekerjaan pembangunan.
"Salah satu penilaian sukses sebuah bangunan, apabila pintu dan jendelanya yang terpasang benar, berfungsi baik, dan serasi dengan desain arsitekturnya," ujarnya.
Perwakilan Jurusan Arsitektur Universitas Trisakti, Dr Ir Dermawati MTA, mengatakan, kegiatan ini merupakan terobosan dalam mendapatkan mitra industri bagi mahasiswa arsitektur.
"Mahasiswa tentunya perlu melakukan praktek lapangan di luar kampus, untuk merasakan langsung kondisi yang ada," kata Dermawati.
Kegiatan workshop ini diikuti 86 mahasiswa dan dosen pendamping. Mereka mendapat pengetahuan tentang building material dan cara memilih serta mengaplikasikan perangkat sistem pengamanan.
"Seluruh mahasiswa yang mengikuti workshop mendapatkan sertifikat yang berlaku sebagai SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) sebagai persyaratan yudisium," pungkas Dermawati.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




