Buntut Bentrok, 75 Warga Masih Ditahan Polisi di Mimika

Selasa, 24 Juli 2012 | 08:18 WIB
AA
B
Penulis: Antara/ Arsito | Editor: B1
Salah satu suku yang terlibat bentrokan antar suku bersiap dengan membawa panah saat terjadi perang antar suku di kawasan Kwamki Lama, Mimika, Papua. FOTO: AFP PHOTO / TJAHJONO ERANIUS
Salah satu suku yang terlibat bentrokan antar suku bersiap dengan membawa panah saat terjadi perang antar suku di kawasan Kwamki Lama, Mimika, Papua. FOTO: AFP PHOTO / TJAHJONO ERANIUS
Jika terbukti bersalah, mereka berpotensi dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Sebanyak 75 warga Kwamki Lama hingga kini diketahui masih mendekam dalam sel Polres Mimika, Papua, karena tertangkap tangan membawa senjata tajam berupa busur dan panah serta belati, saat terlibat aksi saling serang pada Jumat (20/7) dan Sabtu (21/7) lalu.

Staf Humas Polres Mimika, Bripka Hempi Ona di Timika, Selasa (24/7), mengatakan bahwa puluhan warga Kwamki Lama dari kubu bawah (kubu Atimus Komagal) dan kubu atas (Hosea Ongomang), itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika. Mereka ditangkap pada hari Jumat (20/7) dan Sabtu (21/7).

Dikatakan Hempi, jika terbukti melakukan tindak pidana, maka puluhan warga Kwamki Lama itu akan tetap diproses, yang berpotensi dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Sekarang polisi tidak bisa memulangkan lagi orang-orang yang terlibat bentrokan. Kalau cukup bukti, maka proses hukumnya berlanjut," katanya.

Hempi mengatakan, sembilan orang dari kubu bawah sendiri telah dipulangkan pada Sabtu (21/7). Mereka sempat diamankan di Polsek Mimika Baru, setelah terjadi aksi saling serang dengan kelompok atas di kawasan hutan sekitar Kwamki Lama, pada Jumat (20/7).

Hempi pun menegaskan bahwa saat ini polisi melakukan tindakan dengan tetap mengedepankan langkah persuasif kepada warga kedua kelompok yang bertikai. Artinya, polisi berusaha untuk mengajak mereka agar tidak lagi melakukan tindak kekerasan, karena hanya akan menambah jumlah korban baik yang tewas maupun luka-luka. Namun jika masih ada pihak-pihak yang ngotot untuk terus menyerang kelompok yang lain, maka menurutnya, polisi akan melakukan tindakan represif.

"Penyelesaian secara adat sudah dilakukan, bahkan sudah berulang kali. Mereka sudah lakukan prosesi patah panah, sudah bakar batu, bahkan sudah membuat palang pintu secara adat. Jadi, penyelesaian secara adat sudah dilakukan," jelasnya pula.

Menurut Hempi, kedua kelompok masih saling menyerang semata-mata karena dilatari dendam membara akibat jumlah korban meninggal yang tidak berimbang. Korban meninggal dari kubu bawah hanya dua orang, sementara dari kubu atas sudah mencapai sembilan orang.

"Kelihatannya, karena mereka merasa jumlah korban tidak berimbang, di kubu bawah hanya sedikit, sedangkan di kubu atas sudah banyak, maka kubu atas selalu saja mencari kesempatan untuk menyerang kubu bawah," tutur Hempi.

Untuk mengamankan situasi di Kwamki Lama, hingga kini Polres Mimika menurut Hempi, masih menempatkan puluhan personelnya di tengah-tengah dua kelompok massa yang bertikai. Puluhan anggota polisi itu berjaga dengan memanfaatkan gedung Kantor Distrik Kwamki Narama dan Polsek Kwamki Narama sebagai tempat berlindung. Pada Senin (23/7), ratusan personel Polres Mimika dibantu puluhan anggota Brimob Detasemen B Polda Papua, juga sudah dikerahkan ke Kwamki Lama untuk mengupayakan pertemuan para tokoh dari dua kelompok yang bertikai.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon