Tanpa Dihadiri Perwakilan Fraksi PD, Baleg Rapat Bahas RUU Ciptaker

Rabu, 3 Juni 2020 | 13:37 WIB
MS
IC
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: CAH
Rapat di Badan Legislasi DPR.
Rapat di Badan Legislasi DPR. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR kembali menggelar rapat untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker), yang digelar secara virtual, Rabu (3/6/2020), dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

Dalam pengantarnya, Supratman mengatakan bahwa semua fraksi sudah mengirimkan utusannya membahas RUU itu, terkecuali Partai Demokrat (PD).

"Kita tetap berharap mudah-mudahan dalam waktu akan datang seluruh fraksi di parlemen ini bisa ikut," kata Supratman. 

Walau Fraksi PD tak mengirimkan anggotanya, namun rapat tetap dilanjutkan sebab sudah memenuhi syarat kuorum rapat seperti diatur di dalam Tata Tertib (Tatib) DPR maupun UU MD3.

Politikus Gerindra itu mengatakan rapat itu dilaksanakan di dalam masa reses. Diharapkan masyarakat bisa melihat bagaimana kesungguhan anggota dewan yang selama ini kerap dikritik tak mampu memenuhi target pembahasan RUU.

"Rapat ini menandakan Panja RUU bersama dengan pemerintah dan teman-teman DPD (yang hadir, red) membuka diri terhadap perdebatan yang ada," kata Supratman.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon