Nasdem Dorong RUU LLAJ Dibahas di Baleg

Jumat, 21 Agustus 2020 | 14:13 WIB
YS
B
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: B1
Logo Partai Nasdem.
Logo Partai Nasdem. (partainsdem.id)

Jakarta, Beritasatu.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) diharapkan dapat segera dibahas di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR. Langkah tersebut perlu dilakukan mengingat perkembangan teknologi informasi menuntut adanya perubahan regulasi terkait moda transportasi dan moda LLAJ lainnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie menjelaskan, RUU LLAJ sudah cukup lama diwacanakan untuk direvisi. Terlebih perkembangan zaman juga terus menuntut adanya penyesuaian regulasi mengenai moda transportasi dan infrastrukturnya. Di sisi lain, RUU tersebut juga telah banyak mendapat masukan dari para pakar dan pemangku kepentingan, termasuk telah siap naskah akademiknya.

"Saya kira sudah saatnya RUU LLAJ masuk ke pembahasan di Baleg. Segala sesuatunya sudah terpenuhi. Apalagi wacana revisi sudah dari periode kemarin dilakukan," kata Syarif Alkadrie di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Politisi Partai Nasdem itu menuturkan, perkembangan teknologi informasi mendesak adanya perubahan regulasi terkait moda transportasi dan moda LLAJ. Jika tidak ada kemajuan dalam pembahasan revisi RUU ini, diyakini perikehidupan LLAJ Indonesia akan selalu tertinggal.

Kebutuhan revisi RUU LLAJ tidak hanya bentuk dari penyesuaian terhadap zaman yang berubah. Revisi juga merupakan wujud dari upaya untuk menunaikan amanat konstitusi, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Semuanya mesti berazas pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau KTP bisa seumur hidup, mengapa SIM tidak? Toh, kemampuan mengendarai kendaraan tidak pernah hilang, apalagi tiap lima tahun sekali. Demikian juga unsur-unsur dalam STNK maupun BPKB," ucapnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon