Napi Narkoba Meninggal saat Perawatan di RS Pengayoman
Senin, 7 September 2020 | 09:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (6/9/2020).
"Saya belum tahu secara pasti penyebabnya," ujar Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Danial Rasyid melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (7/9/2020) pagi.
Kabar tersebut diterima melalui keterangan tertulis yang dilaporkan oleh Plt Kepala Rutan Jakarta Pusat Arief Gunawan.
Dalam keterangannya disebutkan. tahanan yang tewas bernama Hendra Saputra dengan nomor registrasi BI.1379/2020.
Pada Minggu (6/9/2020) pukul 05.12 WIB tahanan narkoba dengan hukuman sepuluh tahun penjara itu dibawa dari blok hunian ke Klinik Pratama Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Saat itu sudah terjadi penurunan kesadaran. Kemudian dilakukan tindakan oleh petugas klinik untuk diobservasi dan dikonsultasikan ke dokter jaga malam.
Selanjutnya pada pukul 05.45 WIB, kesadaran Hendra makin menurun dan dokter melakukan rujukan ke Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang.
Namun pada pukul 06.40 WIB Hendra dinyatakan telah meninggal dunia di RS Pengayoman Cipinang.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Liberty Sitinjak yang dikonfirmasi wartawan atas kejadian itu mengaku belum menerima laporan kejadian itu.
"Saya akan cek dulu laporannya," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




