Althea Group Apresiasi Bantuan Polri

Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:53 WIB
HK
B
Penulis: Harso Kurniawan | Editor: B1
Barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 September 2020.
Barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 September 2020. (Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Perusahaan alat kesehatan asal Italia, Althea Group, yang menjadi korban kasus penipuan siber transnasional mengapresiasi bantuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam kasus ini. Kini, barang bukti kasus itu senilai Rp 56,8 miliar ada di Indonesia.

Agus Danial, kuasa hukum Althea Group, menuturkan uang senilai Rp 56,8 miliar itu sejatinya digunakan untuk melakukan pembayaran pengadaan ventilator dan monitor Covid-19 yang telah dipesan oleh pihak rumah sakit di empat negara di Eropa Barat, yakni Belgia, Italia, Spanyol dan Prancis.

Pada 17 Mei 2020, Althea Group melakukan kontrak jual beli dengan perusahaan Tiongkok, Shenzhen Mindray Bio Medical Electronics Co Ltd, untuk pengadaan ventilator dan monitor Covid-19 senilai 3.672.146,91 euro atau setara dengan Rp 58,8 miliar dengan kesepakatan melakukan transfer ke rekening Bank of China atas nama perusahaan Tiongkok tersebut.

Namun, lanjut dia, tiba-tiba datang email dari seorang yang mengaku sebagai general manager perusahaan Tiongkok yang isinya menyatakan, pesanan tersebut dilakukan oleh cabang mereka di Indonesia, karena kasus Covid-19 di Tiongkok tinggi.

Dalam email tersebut, orang itu meminta agar uang pembayaran dikirimkan ke Shenzhen Mindray Bio Medical CV yang beralamat di Serang, Jawa Barat dengan nomor rekening Bank Syariah Mandiri cabang Serang.

Pihak Althea Group yang membutuhkan alat dari Tiongkok segera melakukan transfer ke rekening yang dimaksud pada 21 Mei. Harapannya tentu saja, paling lambat pada Desember 2020 seluruh alat-alat tersebut sudah tiba di Italia untuk didistribusikan ke rumah sakit di empat negara yang telah memesan.

Belakangan, sekitar akhir Agustus pihak Althea Group menyadari ketidakberesan ketika melakukan komunikasi secara langsung dengan Shenzhen Mindray Bio Medical Electronics Co Ltd yang menyatakan tidak ada pembayaran yang telah dilakukan oleh Althea Group. Pihak Althea Group semakin yakin telah menjadi korban penipuan dengan modus bussiness e-mail compromise atau hacking e-mail, setelah melakukan pelacakan alamat email yang mengaku pejabat Shenzhen Mindray justru berlokasi di Amerika Serikat.

Hal serupa rupanya juga disadari oleh pihak Bank Syariah Mandiri cabang Serang yang mendapati transaksi mencurigakan melalui fasilitas e-banking dalam jumlah kecil dalam frekuensi yang tinggi termasuk adanya pertanyaan skema pencairan dana dalam jumlah besar oleh seseorang yang mengaku pemilik rekening Shenzhen Mindray Bio Medical CV.

Pihak Bank Syariah Mandiri cabang Serang kemudian melaporkan kasus ini ke pihak Polisi yang langsung ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dengan cepat melakukan proses hukum termasuk penangkapan terhadap tiga tersangka berinisial SB, R, dan TP di lokasi yang berbeda.
Sementara satu tersangka warga negara asing yang merupakan otak kejahatan kini masih buron. Barang bukti yang telah disita berupa uang senilai Rp 56,1 miliar pada rekening penampungan. "Kami berharap pihak Polri dapat membantu memudahkan pengembalian uang tersebut," kata dia.

Pihak kuasa hukum Althea Group menjamin untuk mematuhi seluruh peraturan yang dipersyaratkan dalam upaya pengembalian uang yang memang dibutuhkan oleh perusahaan untuk memenuhi peralatan perawatan pasien Covid19 di empat negara yang saat ini masih tinggi.

Selain urgensi kondisi darurat kesehatan di empat negara tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara negara yang telah meratifikasi konvensi United Nation Against Transnasional Organized Crime (UNCATOC) dalam bentuk Undang-Undang No 5 tahun 2009 yang memudahkan penanganan tindakan kejahatan keuangan siber.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon