Aplikasi AIR SDP Kemhub Permudah Perizinan Angkutan Penyeberangan

Selasa, 22 Desember 2020 | 18:29 WIB
JS
JS
Penulis: Jayanty Nada Shofa | Editor: JNS
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meluncurkan Aplikasi Informasi Registrasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (AIR SDP) di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meluncurkan Aplikasi Informasi Registrasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (AIR SDP) di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Selasa (22/12/2020). (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) telah meluncurkan Aplikasi Informasi Registrasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (AIR SDP).

Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan pengusaha mendapatkan izin operasional angkutan SDP.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemhub Budi Setiyadi, mengurus perizinan sebelumnya harus melalui proses yang panjang, birokratis, berjenjang, dan cenderung berbelit-belit.

"Dokumen fisik yang diperlukan pun sangat banyak dan bertumpuk sehinga mengakibatkan antrean panjang dan memerlukan waktu yang lama. Kini, dengan adanya AIR SDP, kita dapat memangkas birokrasi, menggunakan waktu dan biaya dengan lebih efisien, lebih transparan, dan juga terukur," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/12/2020).

Budi menjelaskan, AIR SDP menyempurnakan sistem perizinan online yang sudah ada sebelumnya. AIR SDP sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), sehingga operator maupun pelaku usaha dapat memperoleh perizinan dalam waktu yang singkat, tanpa perlu menggunakan dokumen fisik karena seluruh data telah terekam di dalam OSS.

"Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengajukan perizinan, mengupload dokumen persyaratan yang diperlukan, memantau proses secara real time, serta tidak terbatas ruang dan waktu," lanjutnya.

Dengan ini, AIR SDP memungkinkan pelaku usaha untuk mengurus perizinan menjadi cepat, mudah, dan efisien. Laporan pemeriksaan kapal di lintasan dapat langsung dikirimkan pada saat pemeriksaan, sehingga tidak diperlukan dokumen fisik yang banyak, birokrasi lebih cepat, dan tentunya bisa diakses di mana saja.

"Dengan demikian, saya sangat mengharapkan operator angkutan dapat memanfaatkan dan memaksimalkan aplikasi ini sebaik mungkin. Selain itu, diharapkan pula partisipasi aktif operator angkutan penyeberangan untuk memberikan feedback atau saran untuk pengembangan AIR SDP agar menjadi aplikasi perizinan yang ramah dan andal," kata Dirjen Budi.

Menurut Kepala Sub Direktorat Angkutan SDP Arif Muljanto, AIR SDP dikembangkan dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan memperoleh persetujuan pengoperasian dan sertifikasi standar pelayanan minimal (SPM) angkutan SDP.

"AIR SDP hadir dengan sejumlah manfaat yang tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, namun juga mempermudah Direktorat TSDP dalam mengelola proses perizinan usaha, mengefisiensikan proses dan waktu pengelolaan, membantu TSDP dalam melakukan adaptasi dan transformasi kerja dalam era digital, serta tentunya dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan iklim investasi di bidang SDP," imbuhnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon