Sikapi Pelarangan Pemerintah, FPI Gelar Jumpa Pers

Rabu, 30 Desember 2020 | 15:54 WIB
TB
BW
Penulis: Tim Beritasatu.com | Editor: BW
Kerumunan massa simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Simpang Gadog, Jumat (13/11/2020).
Kerumunan massa simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Simpang Gadog, Jumat (13/11/2020). (Beritasatu.com/Vento Saudale)

Jakarta, Beritasatu.com – Front Pembela Islam (FPI) menggelar jumpa pers pada Rabu (30/12/2020) untuk menyikapi  pelarangan aktivitas FPI oleh pemerintah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, dalam undangan yang dikirim ke wartawan.

Bunyi undangan itu, adalah kami mengundang rekan-rekan untuk konferensi pers terkait sikap pemerintah terhadap FPI, Rabu, 30 Desember 2020, jam 16.15, tempat di Sekretariat DPP FPI Jalan Petamburan 3 Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pemerintah melarang FPI melakukan kegiatan apa pun. Pasalnya, FPI sejak 20 Juni 2019 telah bubar.

"Secara de jure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Mahfud menyebut FPI telah bubar maka tidak boleh melaksanakan aktivitas atas nama FPI. Jika masih melakukan kegiatan, aparat penegak hukum akan menindaknya.

"FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," tutur Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut meski sudah bubar sejak Juni 2019, faktanya FPI masih melakukan berbagai aktivitas. Bahkan sering melakukan sweeping, provokasi dan berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Atas dasar itu, pemerintah perlu bersikap dengan melarang semua aktivitas FPI sejak tanggal 30 Desember 2020.

Pada konferensi pers terkait FPI, Mahfud didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menkominfo Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Ka-BIN Budi Gunawan, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon