Sejumlah Fraksi DPR Sepakat Tolak Revisi UU KPK
Selasa, 16 Oktober 2012 | 16:05 WIB
"Sejak awal, baleg menilai substansi butuh pendalaman luar biasa, karena ada subtansi yang kita rasakan melemahkan KPK. Padahal KPK justru harus diberikan penguatan."
Sejumlah fraksi di DPR RI telah sepakat menolak revisi undang-undang KPK. Badan Legislasi DPR menilai, revisi undang-undang kpk dapat melemahkan fungsi lembaga antikorupsi tersebut.
"Sejak awal, baleg menilai substansi butuh pendalaman luar biasa, karena ada subtansi yang kita rasakan melemahkan KPK. Padahal KPK justru harus diberikan penguatan," kata Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono di Jakarta, Selasa (16/10).
"Maka tadi di DPR sendiri pembahasan internal agak lama bahassannya karena mendalam. Kami paham masing-masing fraksi punya pemikiran, akhirnya ada sikap baleg menolak substansi pelemahan itu sendiri," sambungnya.
Meski begitu, lanjut Ignatius, final rapat pleno yang bakal digelar Rabu (17/10) besok, masih terganjal sejumlah pemikiran. Di antaranya pertimbangan antara menghentikan revisi undang-undang KPK, atau melanjutkan pembahasan.
Namun dalam pembahasan besok, Baleg sudah mendapat masukan dari sejumlah fraksi yang meminta revisi undang-undang KPK dihentikan atau tidak dilanjutkan.
Sejumlah fraksi di DPR RI telah sepakat menolak revisi undang-undang KPK. Badan Legislasi DPR menilai, revisi undang-undang kpk dapat melemahkan fungsi lembaga antikorupsi tersebut.
"Sejak awal, baleg menilai substansi butuh pendalaman luar biasa, karena ada subtansi yang kita rasakan melemahkan KPK. Padahal KPK justru harus diberikan penguatan," kata Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono di Jakarta, Selasa (16/10).
"Maka tadi di DPR sendiri pembahasan internal agak lama bahassannya karena mendalam. Kami paham masing-masing fraksi punya pemikiran, akhirnya ada sikap baleg menolak substansi pelemahan itu sendiri," sambungnya.
Meski begitu, lanjut Ignatius, final rapat pleno yang bakal digelar Rabu (17/10) besok, masih terganjal sejumlah pemikiran. Di antaranya pertimbangan antara menghentikan revisi undang-undang KPK, atau melanjutkan pembahasan.
Namun dalam pembahasan besok, Baleg sudah mendapat masukan dari sejumlah fraksi yang meminta revisi undang-undang KPK dihentikan atau tidak dilanjutkan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




