ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi di Padang Nyamar Jadi Pembeli Berhasil Amankan 3 Pengedar Narkoba

Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:26 WIB
UM
MF
Penulis: Ulfa Musriadi | Editor: DIN
Satuan Narkoba Polres Padang Panjang berhasil menangkap 3 lelaki asal Panyalaian, Tanah Datar, sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu, 3 Juni 2023.
Satuan Narkoba Polres Padang Panjang berhasil menangkap 3 lelaki asal Panyalaian, Tanah Datar, sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu, 3 Juni 2023. (Beritasatu.com/Ulfa Musriadi)

Padang, Beritasatu.com - Satuan Narkoba Polres Padang Panjang berhasil menangkap 3 lelaki asal Panyalaian, Tanah Datar, sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur. Keberhasilan ini terjadi pada Sabtu dini hari, tanggal 3 Juni 2023.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat mengenai seringnya ketiga pelaku melakukan transaksi di perkampungan di kawasan Panyalaian kepada pemuda-pemuda di sekitar sana.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyamaran dengan berpakaian preman untuk membeli narkoba agar bisa bertransaksi langsung dengan polisi.

Saat transaksi berlangsung, polisi berhasil mengamankan dua orang pria beserta barang bukti berupa 6 paket narkoba jenis ganja kering yang siap edar. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan dengan mengidentifikasi pemilik narkoba yang berada di sebuah warung.

ADVERTISEMENT

Kepala Satuan Narkoba, AKP Yaddi Purnama, membenarkan penangkapan ketiga pelaku pengedar narkotika jenis daun ganja kering asal Nagari Panyalaian. Mereka adalah EP (20 tahun), DS (22 tahun), dan RP (27 tahun). "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, tim Karanggo melakukan penyamaran dengan pelaku EP dan menyepakati lokasi transaksi di daerah Solok Batuang, Kelurahan Sigando, pada pukul 22.00. Ketika bertemu, petugas langsung menangkap EP yang saat itu datang berdua dengan rekannya DS," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, dalam saku celana EP, polisi menemukan lima paket daun ganja kering (kecil dan sedang), sedangkan dalam saku celana DS, polisi menemukan satu paket daun ganja kering. "EP mengakui bahwa daun ganja kering tersebut diperoleh dari temannya yang bernama RP. Tim Karanggo segera mencari keberadaan RP sebagai pemilik barang haram tersebut," tambahnya.

Polisi berhasil menemukan RP sedang berada di dalam sebuah warung di Jorong Sawah Parik Panyalaian. Ketika ditangkap, RP mengakui bahwa barang haram tersebut memang berasal darinya. "Saat ini, ketiga pelaku beserta enam paket daun ganja kering tersebut telah kami amankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan," tegas Katim Karanggo.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bisnis Narkoba Hotel di Jakbar Diduga Berlangsung 12 Tahun Terbongkar

Bisnis Narkoba Hotel di Jakbar Diduga Berlangsung 12 Tahun Terbongkar

JAKARTA
Undercover di Sarang Narkoba Jakbar: 14 Orang dan Mami Dania Ditangkap

Undercover di Sarang Narkoba Jakbar: 14 Orang dan Mami Dania Ditangkap

JAKARTA
Polisi Bongkar Sabu Rp 2 Miliar Jaringan Malaysia di Makassar

Polisi Bongkar Sabu Rp 2 Miliar Jaringan Malaysia di Makassar

SULAWESI SELATAN
Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

JAKARTA
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Terlibat Sindikat Narkotika

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Terlibat Sindikat Narkotika

NASIONAL
Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon