ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Undercover di Sarang Narkoba Jakbar: 14 Orang dan Mami Dania Ditangkap

Kamis, 14 Mei 2026 | 17:07 WIB
RA
HH
Penulis: Roy Adriansyah | Editor: HP
Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba di tempat hiburan malam Jakarta Barat.
Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba di tempat hiburan malam Jakarta Barat. (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di sebuah tempat hiburan malam kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 14 tersangka dan menetapkan tiga orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan hingga operasi undercover.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang koordinator muncikari berinisial DEP alias Mami Dania bersama sejumlah pengunjung dan pengedar yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada sejumlah pelaku lain, termasuk kurir dan pemasok yang beroperasi dari Jakarta hingga Tangerang Selatan.

Penyidik juga menduga terdapat seorang narapidana yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika tersebut dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Dari hasil pengungkapan, petugas menyita 16 butir ekstasi dan 111 vape yang mengandung etomidate. Selain itu, polisi turut mengamankan 55 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes menunjukkan sebanyak 18 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Penyidik menduga praktik peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut telah berlangsung selama sekitar 12 tahun dengan nilai perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasatgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan pengelola maupun pemilik tempat hiburan malam yang diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut.

“Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak pengelola maupun pemilik tempat hiburan malam yang diduga digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol Kevin Leleury, Kamis (14/5/2026).

Saat ini, polisi masih memburu tiga buronan yang diduga berperan sebagai kurir dan pemasok utama dalam jaringan narkoba tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polisi Bongkar Sabu Rp 2 Miliar Jaringan Malaysia di Makassar

Polisi Bongkar Sabu Rp 2 Miliar Jaringan Malaysia di Makassar

SULAWESI SELATAN
Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

JAKARTA
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Terlibat Sindikat Narkotika

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Terlibat Sindikat Narkotika

NASIONAL
Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

NASIONAL
Bareskrim Periksa Eks Kapolres Bima Dalami TPPU Narkoba Koko Erwin

Bareskrim Periksa Eks Kapolres Bima Dalami TPPU Narkoba Koko Erwin

NASIONAL
1 ASN Terjerat Narkoba, Pemkab Lumajang Tes Urine 364 Pegawai

1 ASN Terjerat Narkoba, Pemkab Lumajang Tes Urine 364 Pegawai

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon