ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tekan Kemacetan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kuta Bali pada Pergantian Tahun

Minggu, 31 Desember 2023 | 08:25 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Wisatawan di Pantai Kuta, Bali.
Wisatawan di Pantai Kuta, Bali. (Antara)

Denpasar, Beritasatu.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menyiapkan skema rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali untuk mengantisipasi kemacetan pada momentum pergantian tahun.

“Kami tempatkan 13 personel di depan Jalan Raya Kuta sepanjang 2 kilometer, 11 personel di Jalan Dewi Sartika sepanjang 750 meter, 41 personel di sepanjang Pantai Kuta-Legian 1,8 km, 12 personel di Jalan Patih Jelantik dan enam personel di simpang Sidoi-Melasti,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo di Denpasar, Sabtu (30/12/2023) dikutip Antara.

Ia menjelaskan, personel kepolisian tersebut akan mengalihkan arus lalu lintas, dari titik pertama Simpang Jalan Patih Jelantik-Legian. Sementara jalur menuju Monumen Bom Bali ditutup dan pengendara dialihkan ke Jalan Legian Kaja.

Titik kedua, di persimpangan Jalan Legian-Patimura. Kendaraan yang keluar dari Jalan Benesari langsung dialihkan ke utara mengarah ke Sidoi. Selanjutnya personel yang bersiaga di simpang Jalan Mataram-Patimura akan mengarahkan pengendara menuju Jalan Majapahit dan Jalan Mataram. Jika pengendara datang dari Jalan Raya Kuta, dipastikan akan dialihkan ke Jalan Setia Budi atau keluar area menuju Sunset Road.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya menekan kendaraan dari luar, rekayasa lalu lintas juga dibentuk di tengah area, seperti Jalan Bakung Sari.  Persimpangan di jalan ini menuju pantai ditutup. “Arus menuju pantai ditutup dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta," kata dia.

Masyarakat yang akan menuju Pantai Kuta diimbau menempatkan kendaraan atau parkir di sentral parkir atau pada kantong-kantong parkir yang telah ditentukan. "Selanjutnya berjalan kaki,” ujar Kombes Wisnu.

Ia menyebut, skema ini akan mulai diterapkan pada 31 Desember 2023 pukul 15.00 Wita hingga kondisi lancar. Pada skema ini, hanya kendaraan roda empat yang diatur, sementara kendaraan roda dua masih dapat melintas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon