UNESCO Sudah Terima Berkas Usulan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Kamis, 4 Januari 2024 | 20:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Berkas usulan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) atau intangible cultural heritage (ICH) telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh Sekretariat ICH UNESCO.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur Judha Slamet Sarwo Edi mengungkapkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu sidang UNESCO pada akhir 2024 untuk menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda yang diakui secara global.
"Alhamdulillah berkas usulan sudah dinyatakan lengkap," kata Judha Slamet, di Ponorogo, dilansir dari Antara, Kamis (4/1/2024).
Meskipun sidang di UNESCO baru akan digelar pada akhir 2024, perkembangan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Ponorogo dan para seniman Reog. Judha berharap setelah nantinya mendapatkan pengakuan dari UNESCO, seniman dapat mengembangkan Reog Ponorogo dalam berbagai aspek, termasuk kategori dewasa, remaja, anak, dan PAUD.
Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan juga memastikan usulan Reog Ponorogo sebagai WBTB ke UNESCO akan tetap diawasi. Sejak April 2022, pihaknya aktif terlibat dalam memperjuangkan pengakuan ini dengan melakukan rapat koordinasi yang intens bersama instansi terkait, seperti Kemenko PMK, Kemendikbud Ristek, Pemerintah Daerah Ponorogo, dan perwakilan UNESCO di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




